Mediasi Tak Berjalan, Sidang Isbat dan Cerai Aliff Alli Tetap Lanjut
Sidang isbat dan juga perceraian antara Aliff Alli dan Aska Ongi hari ini digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (27/01). Sidang yang diagendakan mediasi, nyatanya gagal dilakukan dan dilanjutkan ke pokok perkara.
"Mediasi hari ini gagal. Tetap dilanjutkan dengan gugatan," kata kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjafri usai sidang.
Meski pihak pengadilan berusaha untuk melakukan mediasi kepada sepasang suami-istri ini, namun nyatanya, Aliff tetap bersikukuh ingin berpisah dengan Aska Ongi. Hal ini dikarenakan, Aliff sudah lama ingin bercerai dengan istri sirinya tersebut.
"Sudah menunggu hampir satu tahun," ujar Asgar.
Kuasa hukum Aliff, Asgar mengatakan jika Aliff tetap dengan pendiriannya lantaran memikirkan kepentingan anak. Jika isbat nikah dikabulkan, kemudian disusul perceraian, maka anaknya diakui oleh negara.
"Dengan isbat nikah ini kita bisa lihat bahwa Aliff sangat memperhatikan masa depan anaknya. Jadi sangat kami sayangkan kalau ada pihak yang tidak ingin melakukan isbat ini," katanya.
Diketahui Aliff Alli mengajukan dua gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pertama, Aliff meminta agar hakim mengesahkan pernikahannya dengan Aska Ongi, sedangkan yang kedua, Aliff menggugat cerai istri sirinya tersebut.
(kpr/kpr)