Tak Kunjung Hadir, Polisi Bakal Bikin Surat Panggilan Kedua pada Nindy

Agasa Putra Harcis | Insertlive
Senin, 18 Jan 2021 16:41 WIB
Nindy Selalu Tampil Ceria Saat Ngopi dan Makan Bareng Sahabat Tak Kunjung Hadir, Polisi Bakal Bikin Surat Panggilan Kedua Untuk Nindy/ Foto: instagram @nindyparasandyharsono
Jakarta, Insertlive -

Kasus penangkapan Askara Parasady Baskoro karena kepemilikan narkoba masih terus berlanjut. 

Seharusnya, hari ini Senin (18/1)  Nindy mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus narkoba yang menimpa suaminya.

Namun, polisi membeberkan bahwa sampai saat ini Nindy tak kunjung hadir dalam pemeriksaan tersebut. Bahkan, tidak ada pihak Nindy yang memberikan konfirmasi apapun soal ketidakhadirannya. 

ADVERTISEMENT

Padahal, surat panggilan untuk Nindy diperiksa sebagai saksi sudah dikirimkan sejak hari Jumat (15/1) lalu.

"Hari Jumat lalu, kami mengirimkan surat panggilan saksi kepada sodari Nindy. Tapi sampai saat ini belum ada konfrimasi apapun terkait yang bersangkutan bakal hadir sebagai saksi untuk diperiksa," ujar Kanit Narkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona di Polres Jakarta Barat, Senin (18/1).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa apabila Nindy tak kunjung hadir pihaknya akan membuat surat panggilan kedua.

"Kalau hari ini tidak hadir besok akan diterbitkan surat panggilan yang kedua kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Namun, pihak kepolisian tidak bisa menjelaskan mengenai materi pemeriksaan kepada Nindy  sebagai saksi terkait kasus narkoba sang suami. 


"Kalau teman-teman ingin tahu apa yang bakal ditanyakan, semuanya adalah kehendak penyidik dan saya tidak bisa menjelaskan," tutur Ronaldo.

Ronaldo juga menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap menunggu kehadiran Nindy hingga nanti malam sampai jam kerjanya selesai.

"Kami juga akan menunggu yang bersangkutan untuk hadir hari ini, meskipun harus sampai malam dan jam kerja kami selesai," pungkasnya.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER