Disorot Media Asing, Gisel Disebut Dapat Keadilan yang Kejam
Kasus video syur yang menimpa Gisel Anastasia berhasil menyorot perhatian banyak orang.
Bahkan bukan hanya dari Indonesia, kasus yang menimpa janda Gading Marten itu sampai disorot oleh media asing.
Baca Juga : Peringatan Roy Marten dalam Kasus Gisel |
Media asing asal Inggris, The Sun, menyebut kasus video syur yang dihadapi Gisel adalah sebuah keadilan yang kejam.
"Keadilan yang kejam. Penyanyi menghadapi tuntutan penjara usai video seksnya dicuri dari ponselnya dan tersebar secara online di Indonesia," judul berita di The Sun.
Dalam berita tersebut, The Sun menyebut Gisel dituduh telah melanggar Undang-undang Anti-Pornografi.
"Masyarakat Indonesia dilarang oleh undang-undang untuk tampil sebagai model atau objek dalam konten pornografi apa pun. Undang-undang tersebut ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis hak perempuan. Mereka berpendapat undang-undang itu sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara," isi berita tersebut.
Selain itu, The Sun juga mengungkit kasus yang sempat menimpa Ariel NOAH sebagai pembanding kasus yang tengah dihadapi oleh Gisel Anastasia.