Tim Advokat Telah Laporkan 5 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Penyebaran video seks yang diduga mirip Gisel ternyata telah sangat meresahkan publik sehingga tim advokat dari Pitra Romadoni Nasution, S. H., M. H. bergegas melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Pitra telah memasukkan laporan tersebut di SPKT Polda Metro Jaya pada hari ini Minggu (8/11).
"Kami mengucapkan ribuan terima kasih pada bapak polisi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sekarang sedang mencari pelaku dan penyebar video asusila, tadi kami telah resmi melaporkan ada beberapa orang, lima orang lebih yang terlibat dalam penyebaran ataupun yang diduga orang yang melakukan perbuatan asusila di dalam media sosial," ungkap Pitra.
Namun, dia tidak bisa memaparkan nama lima orang terlapor yang diduga telah menyebarkan video asusila mirip Gisel.
![]() |
"Untuk terlapor mohon maaf masih kami rahasiakan, karena kami tidak mau mendahului Polri di mana polisi sedang bekerja, hari ini saya lihat barang bukti belum diapus (pelaku), tadi sudah lapor juga pada penyidik," pungkasnya.
Para pelaku dilaporkan karena dianggap telah melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan Pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 ayat 1 UU no 44 th 2008, pasal 6 dan 29 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
(syf/syf)
Jawaban Gading Marten Ditanya soal Penyesalan usai Menikah dengan Gisel
Senin, 28 Oct 2024 09:30 WIB
Gisel Ceritakan Momen Disemprot Gempi karena Bocorkan Gebetan
Minggu, 27 Oct 2024 22:00 WIB
Reaksi Mengejutkan Gading Marten Bila Wijin Nikahi Gisel
Minggu, 07 Feb 2021 10:00 WIB
Pakar Seksolog Sebut Rekam Kegiatan Seks Bukanlah Penyimpangan
Minggu, 08 Nov 2020 08:30 WIBTERKAIT