Jadi Tahanan Rumah, Galih & Pablo Benua Bisa Balik Lagi ke Penjara

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Kamis, 31 Dec 2020 19:02 WIB
Pablo Benua dan Galih Ginanjar Jadi Tahanan Rumah, Galih & Pablo Benua Bisa Balik Lagi ke Penjara/ Foto: Daaris Nurrachmah
Jakarta, Insertlive -

Usai menjalani hampir setengah dari masa tahanan, Galih Ginanjar dan Pablo Benua resmi bebas bersyarat pada 30 Desember 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti. Ia menjelaskan bahwa bebas bersyarat tersebut didapat oleh Pablo dan Galih karena keduanya sudah menjadi narapidana.

"Semua persyaratan sudah dipenuhi, salah satunya adalah karena status mereka sudah menjadi narapidana. Oleh karenanya, mereka mendapatkan hal salah satunya asimilasi di rumah," ujar Rika Aprianti di Bogor, Kamis (31/12).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Rika menyatakan bahwa Galih dan Pablo masih berada di bawah pantauan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur. Galih Ginanjar akan bebas murni pada 25 Agustus 2021 dan Pablo benua di tanggal 16 Oktober 2021.

"Keduanya masih berada dalam bimbingan dan pengawasan dari pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur. Mereka juga harus menjalani pidana hingga 25 Agustus 2021 dan Pablo benua di tanggal 16 Oktober 2021," tambahnya.

Namun, Rika menyebutkan bahwa jika Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran lain, keduanya bisa kembali ke balik jeruji besi.

"Sudah diberitahukan kepada mereka yang bersangkutan bahwa selama masa itu harus menaati peraturan-peraturan tidak boleh melakukan pelanggaran umum," tukasnya.

"Kalau iya, mereka harus kembali ke rutan dan surat asimilasi akan dicabut, lalu melaksanakan tahanan sesuai dengan putusan hakim yang baru di pengadilan," tutur Rika.


Rika lalu menjelaskan hak bebas bersyarat yang didapat Pablo Benua dan Galih Ginanjar, bukanlah karena mereka adalah seorang publik figur.

"Proses ini sebenarnya sudah lama dilakukan dan diputus oleh Mahkamah Agung. Lagipula, ini bukan karena mereka adalah publik figur, semua narapidana juga dapat hak ini kok," pungkasnya.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER