Antrean Panjang Penumpang Kereta Api untuk Jalani Rapid Test Antigen

Libur panjang hari raya Natal dan Tahun Baru tentunya dimanfaatkan setiap orang untuk pulang ke kampung halaman, maupun sekedar pergi berlibur dengan keluarga tercinta.
Namun kondisi pandemi COVID-19 yang hingga kini masih belum menunjukkan tanda-tanda aman, membuat pemerintah khawatir akan munculnya kluster baru COVID-19.
Untuk mengantisipasi semakin melonjaknya kasus terkonfirmasi COVID-19, pemerintah mengharuskan bagi setiap orang yang akan melakukan perjalanan ke luar kota untuk melakukan test rapid antigen.
Kebijakan ini memang sudah resmi dilaksanakan sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang. Hal ini pun sudah terlihat seperti halnya di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, di mana para calon penumpang kereta antre untuk mendapatkan test rapid antigen.
Para calon penumpang ini tampak sudah mengantre sejak siang hari, hingga antrean yang begitu panjang tercipta lantaran banyaknya para calon penumpang yang hendak test rapid antigen.
Pihak KAI pun mengimbau kepada para calon penumpang yang tengah antre agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti tetap mengenakan masker, menjaga jarak dengan penumpang lain serta rutin membersihkan tangan dengan cairan hand sanitizer.
Memang kini hasil test rapid antigen menjadi syarat bagi setiap orang yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota menggunakan transportasi umum. Hal ini guna memutus rantai penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.
Dan jangan lupa Ingat Pesan Ibu yakni tetap menjaga protokol kesehatan dengan #M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dinas Kesehatan Kota Cimahi Gelar Rapid Test Antigen di Rest Area
Rabu, 30 Dec 2020 20:45 WIB
Catat, Ini 4 Gejala Tak Biasa yang Jadi Tanda COVID-19
Kamis, 24 Dec 2020 12:30 WIB
Soal Varian Baru Virus Corona di Inggris, Apa Komentar WHO?
Kamis, 24 Dec 2020 10:00 WIB
Daftar Orang yang Tak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19
Kamis, 24 Dec 2020 08:30 WIBTERKAIT