Menguak Tarif Prostitusi 5 Artis Cantik, Paling Mahal Rp110 Juta

arm | Insertlive
Sabtu, 19 Dec 2020 09:15 WIB
Infografis: Ratu Kecantikan Terjerat Skandal Prostitusi Menguak Tarif Prostitusi 5 Artis Cantik, Paling Mahal Rp110 Juta/Foto: Insertlive.com/Abdurrahman Naufal
Jakarta, Insertlive -

Sepanjang tahun 2020, sederet artis Tanah Air terseret kasus prostitusi online.

Mereka yang diciduk saat tengah ngamar di hotel bersama pria hidung belang pun menjadi sorotan publik.

Pasalanya, publik dibuat penasaran dengan sosok artis yang kerap disebutkan hanya inisialnya saja.

ADVERTISEMENT

Selain itu, publik juga sering dibuat penasaran dengan tarif yang dipatok para artis untuk sekali kencan.

Berikut ini InsertLive rangkum tarif kencan artis yang diciduk di 2020.

[Gambas:Video Insertlive]




Pada Juli 2020 lalu, Hana Hanifah dikonfirmasi sebagai artis FTV berinisial HH yang ditangkap di Medan karena dugaan prostitusi online.

Menurut pihak kepolisian, Hana Hanifah ternyata sudah menerima uang sebesar Rp20 juta sebelum ia terbang ke Medan untuk menemani kliennya.

"Jadi dia sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan sejumlah Rp 20 juta," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, dilansir detikcom, di Medan, Senin (13/7) lalu.

Akan tetapi, pihak kepolisian tidak memberikan lebih rinci uang tersebut hanyalah uang muka atau memang bayaran kencan utuh.

Tak lama setelah hana Hanifah, Vernita Syabilla juga ikut terseret kasus dugaan prostitusi online.

Ia yang digerebek saat ngamar dengan seorang pengusaha mengaku hanya menemani kliennya makan malam.

Namun pihak kepolisan mengatakan bahwa dari pekerjaan itu Vernita menerima bayaran Rp30 juta.

"Itu Rp 15 juta. Transfer Rp 15 juta, tunai Rp 15 juta," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya.

Artis inisial ST dan selebgram inisial MA terlibat kasus prostitusi online. Keduanya diciduk di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, saat sedang berhubungan seks threesome.

Untuk melakukanhubungan tersebut, mereka mematok tarif yang kukup fantastis yakni Rp110 juta.

"Untuk prostitusi ini, dua orang wanita memasang tarif Rp110 juta. Satu orang pelaku wanita ini memasang tarif Rp30 juta," ujar Sujdarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11) lalu.

Keuntungan Rp110 juta yang diterima ST dan MA sudah termasuk bagian untuk dua orang muncikari. ST dan MA menerima Rp60 juta dengan masing-masing Rp30 juta, sementara muncikari ambil bagian Rp50 juta.

Menjelang akhir tahun, nama Tania Ayu Siregar juga terseret kasus dugaan prostitusi online.

Wanita berusia 26 tahun tersebut di tangkap oleh petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di salah satu Hotel berbintang di Kota Bandung, pada Kamis 17 Desember 2020 kemarin.

Menurut pihak kepolisian, TA mematok harga Rp75 juta untuk sekali kencan.

"TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

(arm/arm)
1 / 5
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER