Corona Mengganas, 5 Negara Ini Terapkan Kembali Aturan Lockdown

nap | Insertlive
Rabu, 16 Dec 2020 10:49 WIB
Oude Kerk, or Old Church, is reflected in the window of the PIC, Prostitution Information Center, as sex workers welcomed clients again in the Red Light District in Amsterdam, Netherlands, Wednesday, July 1, 2020. It wasn't quite business as usual as the capital's Red Light District emerged from coronavirus lockdown, but it was as close as it has been since the pandemic slammed the brakes on the world's oldest profession. (AP Photo/Peter Dejong) Corona Mengganas, 5 Negara Ini Terapkan Kembali Aturan Lockdown/ Foto: AP/Peter Dejong
Jakarta, Insertlive -

Wabah virus corona kembali mengganas di sejumlah negara. Alhasil, beberapa negara di dunia harus menerapkan aturan lockdown.

Lockdown diberlakukan untuk membatasi pergerakan warga agar tidak mudah terpapar virus corona.

Selain itu, aturan ini juga berkaitan dengan adanya perayaan Natal dan Tahun Baru pada akhir tahun yang biasanya jadi momen masyarakat untuk saling berinteraksi.

ADVERTISEMENT

Negara mana sajakah yang kembali menerapkan aturan Lockdown? Berikut ulasannya dilansir dari berbagai sumber.

1. Belanda

PM Belanda yakni Mark Ruttle meyebutkan bahwa negaranya akan kembali menerapkan aturan lockdown paling ketat di Natal dan Tahun Baru 2021.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan menutup sekolah dan toko non-esensial selama 5 minggu dimulai pada periode natal.

"Belanda akan tutup selama 5 minggu. Kita tidak sedang berurusan dengan flu sederhana seperti yang dipikirkan orang-orang di belakang kami," ujar Ruttle dilansir dari AFP, Selasa (15/12).

2. Turki

Pemerintah Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebutkan aturan ini diberlakukan untuk mencegah lonjakan kasus infeksi virus Corona.


Erdogan juga menambahkan bahwa aturan lockdown ini berhasil memperlambat penyebaran virus Corona.

Pasalnya, virus corona di negara tersebut sudah menewaskan lebih dari 16 ribu orang.

3. Jerman

Pemerintah Jerman memutuskan untuk kembali memperketat aturan lockdown mulai hari Rabu (16/12) hingga bulan Januari 2021.

Hal ini diberlakukan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut. Nantinya, hanya tempat-tempat vital yang diperbolehkan dibuka.

"Lockdown ringan memberikan dampak, tetapi tidak cukup. Situasi tidak terkendali," kata perdana menteri Bavaria, Markus Soeder.

4. Jepang

Dilansir dari Reuters, Jepang mencatat adanya 3 ribu kasus Covid-19 dalam satu hari. Oleh karenanya, pemerintah Jepang akan menerapkan aturan lockdown.

Lonjakan kasus terjadi di panti jompo, sekolah, dan rumah sakit. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi jam operasional toko.

5. Korea Selatan

Negeri Ginseng ini juga akan memberlakukan lockdown, ketika lebih dari 2 ribu orang diketahui terinfeksi Covid-19.

Pemerintah Korea Selatan yakni Moon Jae In menyebutkan bahwa pembatasan ini dinaikkan ke level yang paling ketat.

"Kecuali jika wabah dapat diatasi sekarang, itu telah sampai pada titik kritis mempertimbangkan untuk meningkatkan tindakan jarak sosial ke tingkat ketiga," kata Moon Jae-In.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER