Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Korban Bertambah, Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Sabtu, 12 Dec 2020 20:00 WIB
Korban Bertambah, Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat/Foto: Twitter/QuickTake
Jakarta, Insertlive -

Hukuman yang diterima Reynhard Sinaga akan diperberat usai korban kembali bertambah menjadi 206 pria.

Dilansir dari detikcom, Mahkamah Banding Inggris menetapkan hukuman Reynhard diperberat dengan minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan, Jumat (11/12).

Kepolisian Manchester Raya, mengungkapkan penambahan hukuman itu dilakukan usai kembali muncul 23 korban lain.


"Sebagai hasil dari penyelidikan lebih lanjut, pihak penyidik percaya bahwa Sinaga melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria," kata Polisi Mabs Hussain.

"Kami masih belum mengidentifikasi sekitar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," lanjutnya.

Sebelumnya pada 6 Januari lalu, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimal penjara 30 tahun dan bisa mengajukan permohonan bebas.

Korban Reynhard Sinaga kebanyakan berjenis kelamin pria. Para korban adalah mereka yang sering keluar malam di pusat kota Manchester.



(agn/agn)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK