Jelang Pilbub Tasikmalaya, 9 Petugas Positif COVID-19

kpr & kpr | Insertlive
Jumat, 04 Dec 2020 18:07 WIB
Covid-19 Jelang Pilbub Tasikmalaya, 9 Petugas Positif COVID-19 / Foto: Unsplash / Martin Sanchez
Jakarta, Insertlive -

Jelang Pemilihan Bupati (Pilbub) di Tasikmalaya tercatat sebanyak sembilan orang panitia pengawas (panwas) Pilbup Tasikmalaya di tingkat desa dan kelurahan terkonfirmasi telah positif terinfeksi virus COVID-19. Kebanyakan dari mereka termasuk ke dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menindaklanjuti hasil reaktif rapid test 40 orang pengawas kelurahan-desa (PKD) dan TPS (tempat pemungutan suara) dengan uji swab. Hasilnya, terdapat sembilan orang yang terpapar COVID-19," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda, Jumat (4/12/2020).

Sembilan orang panwas yang terpapar COVID-19 tujuh di antaranya merupakan pengawas TPS dan dua lainnya pengawas kelurahan atau desa.

Mereka yang terkonfirmasi COVID-19 dipastikan tidak akan dapat melaksanakan tugas dalam melakukan pengawasn di TPS.


Tujuh pengawas TPS yang positif COVID-19 tersebut akan digantikan dengan petugas lainnya. Sementara dua orang pengawas kelurahan yang terkonfirmasi COVID-19 harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing, sedangkan tugsanya dalam melakukan pengawasan akan digantikan oleh Panwascam.

"Tujuh orang PTPS sudah di-PAW (pergantian atar waktu), sudah dilakukan pergantian dan Panwascam di kecamatan sudah melakukan pelantikan terhadap pengawas TPS. Untuk dua orang PKD yang positif COVID-19 diharuskan menjalani isolasi mandiri. Sedangkan tugasnya akan digantikan oleh teman-teman Panwascam di kecamatan," tutur Dodi.

Petugas yang terkonfirmasi virus COVID-19 tersebut diduga terpapar di luar aktifitas pengawasan pemilu. Tentunya dengan adanya kasus pengawas yang terkonfirmasi COVID-19 ini, pemerintah akan memperketat protokol kesehatan di TPS.

"Kemungkinan bisa saja terpapar dari lingkungan sekitarnya atau dari mana. Adanya kejadian ini, Bawaslu meminta agar masyarakat tidak khawatir datang ke TPS karena sudah ditangani dan dilakukan pergantian," ujar Dodi.

Setiap pengawas yang bertugas wajib mengenakan masker dan juga mengatur jarak antar pemilih agar tidak terjadi kerumunan pemilih. Setiap pemilih juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar, seperti mengenakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak dengan pemilih.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video Insertlive]






(syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER