Pembelajaran Tatap Muka Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Ketat

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pesan terkait pemberlakuan pembelajaran tatap muka. Nadiem berujar bahwa sekolah perlu mematuhi prosedur pembukaan sekolah.
Pembelajaran tatap muka harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu peru diakukan agar tidak menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.
"Ada berbagai macam prosedur yang harus dipatuhi jika melakukan pembelajaran tatap muka. Ini merupakan hal yang baru dan di luar normal," ujar Nadiem di Jakarta, Senin (30/11).
Nadiem juga menyampaikan sejumlah protokol kesehatan yang patut dilakukan. Salah satu poin penting adalah pembatasan jumlah siswa yang bisa hadir ke sekolah.
"Pembelajaran dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, kondisi kelas dengan jarak antarsiswa minimal 1,5 meter, jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas PAUD sebanyak lima siswa, pendidikan dasar dan menengah sebanyak 18 siswa, dan SLB sebanyak lima siswa," kata Nadiem.
Sekolah juga harus memenuhi daftar periksa bila ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka. Ada enam daftar periksa yang harus dipenuhi yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (toilet bersih dan layak serta sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan), mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan masker, memiliki thermogun.

WHO Wanti-wanti Ancaman Reinfeksi COVID-19
Senin, 07 Dec 2020 00:03 WIB
Dubes RI untuk Kenya Minta WNI Patuhi Protokol Kesehatan
Rabu, 25 Nov 2020 15:40 WIB
Warga Patuhi Protokol Kesehatan 3M, Kasus Corona di Jakarta Turun
Minggu, 08 Nov 2020 22:06 WIB
Pihak Keluarga Disarankan Ikut Terlibat Pemakaman Korban Covid-19
Senin, 02 Nov 2020 21:58 WIBTERKAIT