Pembelajaran Tatap Muka Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Ketat

ikh | Insertlive
Senin, 30 Nov 2020 22:27 WIB
Sekolah Prancis Pembelajaran Tatap Muka Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Ketat / Foto: Twitter/XHIndonesia ·
Jakarta, Insertlive -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pesan terkait pemberlakuan pembelajaran tatap muka. Nadiem berujar bahwa sekolah perlu mematuhi prosedur pembukaan sekolah.

Pembelajaran tatap muka harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu peru diakukan agar tidak menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Ada berbagai macam prosedur yang harus dipatuhi jika melakukan pembelajaran tatap muka. Ini merupakan hal yang baru dan di luar normal," ujar Nadiem di Jakarta, Senin (30/11).

ADVERTISEMENT

Nadiem juga menyampaikan sejumlah protokol kesehatan yang patut dilakukan. Salah satu poin penting adalah pembatasan jumlah siswa yang bisa hadir ke sekolah.

"Pembelajaran dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, kondisi kelas dengan jarak antarsiswa minimal 1,5 meter, jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas PAUD sebanyak lima siswa, pendidikan dasar dan menengah sebanyak 18 siswa, dan SLB sebanyak lima siswa," kata Nadiem.

Sekolah juga harus memenuhi daftar periksa bila ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka. Ada enam daftar periksa yang harus dipenuhi yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (toilet bersih dan layak serta sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan), mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan masker, memiliki thermogun.

[Gambas:Video Insertlive]




(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER