Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB BODEBEK Hingga 23 Desember 2020

Kevin Ryanda Pratama | Insertlive
Senin, 30 Nov 2020 15:04 WIB
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB BODEBEK Hingga 23 Desember 2020 (Foto: Yudha Maulana)
Jakarta, Insertlive -

Pandemi COVID-19 yang masih melanda saat ini memang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Angka kasus terkonfirmasi positif virus COVID-19 terus mengalami peningkatan dalam beberapa hari belakang. Sering terjadinya kerumunan massa di beberapa tempat diduga menjadi pemicu bertambahnya pasien positif COVID-19.

Maka dari itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di wilayah Depok, Bogor, Bekasi serta Kabupaten Bogor dan Bekasi. PSBB kali ini akan diperpanjang hingga 23 Desember 2020.

PSBB kali ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Ridwan Kamil pun menandatangani secara langsung Kepgub tersebut pada Kamis (26/11/3020).


Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad juga mengungkapkan, penerapan Kepgub penerapan PSBB dalam mewaspadai penyebaran Virus COVID-19. Dan ini juga berdasarkan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang juga memperpanjang masa PSBB hingga 6 Desember 2020.

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Senin (30/11/20).

Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 semakin peningkatan yang masih cukup tinggi.

"Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," ucap Daud.

Tentunya Daud juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Seperti halnya selalu mengenakan masker jika hendak keluar rumah, rutin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak serta hindari kerumunan.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," ujarnya.




(kpr/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK