Pemerintah Kaji Periode Libur Panjang Akhir Tahun di Masa Pandemi
Lonjakan kasus positif COVID-19 ditemukan pada tiga gelombang libur panjang di bulan Mei, Agustus, dan Oktober 2020. Hal itu menjadi bahan evaluasi pemerintah menjelang libur panjang akhir tahun.
"Libur panjang Idul Fitri yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020," urai Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Kamis (26/11).
Baca Juga : Data Terbaru, Ini Gejala Umum Penderita COVID-19 |
Wiku mengulas pada periode libur panjang HUT RI, tercatat peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020.
Sementara pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8-22 November 2020.
Wiku melanjutkan pada libur panjang akhir Oktober sampai awal November, lonjakan kasus tidak sebesar di libur panjang bulan Agustus.
Penurunan lonjakan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.
"Namun perlu diingat, masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," papar Wiku.
Ia menjabarkan dari hasil evaluasi pada periode libur panjang sebelumnya, kenaikan kasus positif disebabkan oleh penularan akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Baca Juga : Prediksi Terbaru Akhir Pandemi COVID-19 |
Oleh sebab itu, pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun agar tidak menimbulkan dampak negatif.
"Pada prinsipnya, apapun keputusan yang nanti diambil pemerintah, maka keputusan ini akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi COVID-19," ungkap Wiku.
Agar selalu terhindar dari penyebaran virus Corona, termasuk saat libur panjang, Insertizen mesti disiplin menerapkan 3M yakni #menjagajarak #memakaimasker dan #mencucitangan seperti yang dikampanyekan satgas COVID-19.