Penuhi Panggilan Polisi Soal Video Syur, Gisel Anastasia Bungkam
Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) tepat pukul 10:34 WIB.
Kehadirannya di Polda untuk menjadi saksi dalam kasus video syur yang mirip dengan dirinya.
Sebelum memasuki gedung Polda, Gisel telah ditunggu awak media untuk dimintai keterangan.
Namun Gisel yang datang ditemani kuasa hukumnya melangkah maju tanpa memberikan komentar.
"Maaf, maaf," kata Gisel meminta awak media tak menghalangi jalannya.
Sementara itu, dari kasus ini pihak kepolisian sudah mengamankan dua orang tersangka yang menyebarkan video tersebut.
Kedua tersangka yang diamankan itu berinisial PP (26 tahun) dan MN (24 tahun).
Namun, pihak kepolisian menduga masih ada akun-akun lain yang ikut terlibat dalam penyebaran video syur tersebut.