Gisel Anastasia Bakal Dipanggil Polisi soal Video Syur Mirip Dirinya

Laporan hukum terkait penyebaran video syur yang mirip dengan artis Gisella Anastasia (Gisel) karena dinilai meresahkan masyarakat mulai bergulir dalam proses penyelidikan kepolisian.
Dalam prosesnya itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada kemungkinan untuk meminta keterangan dari Gisel.
"Apakah nanti yang hampir mirip itu (Gisel) akan dipanggil, nanti sambil berjalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11).
Ia menambahkan penyidik akan meminta keterangan dari pelapor, saksi, hingga beberapa ahli.
"Ini kita masih penyelidikan dulu, kita mengumpulkan bukti-bukti keterangan-keterangan, termasuk nanti ada beberapa ahli bahasa dan IT yang akan kita panggil," sambungnya.
Hari ini, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunngio sebagai pelapor dan dua orang saksi tengah diperiksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus untuk dimintai keterangan.
Sementara pasal yang dilaporkan dalam kasus ini ialah Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Klarifikasi Video Syur, Gisel Bahas Soal Gorden Kamar
Sabtu, 07 Nov 2020 23:00 WIB
Penjelasan Polda Metro Jaya Terkait Video Syur Mirip Gisel
Sabtu, 07 Nov 2020 19:31 WIB
Heboh Video Syur Mirip Gisel, Polisi Turun Tangan
Sabtu, 07 Nov 2020 12:00 WIB
Ini yang Buat Netizen Yakin Wanita di Video Panas Fix Gisel?
Sabtu, 07 Nov 2020 11:00 WIBTERKAIT