Dinilai Langgar Protokol Covid-19, Muncul Petisi Karantina Habib Rizieq

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Selasa, 17 Nov 2020 10:15 WIB
Kawasan Petamburan dipenuhi oleh massa pendukung Habib Rizieq. Mereka berkumpul di sana untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq yang pulang ke Indonesia. Dinilai Langgar Protokol Covid-19, Muncul Petisi Karantina Habib Rizieq/Foto: Pradita Utama
Jakarta, Insertlive -

Kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia terus menyedot perhatian publik. Pasalnya Habib Rizieq datang disambut oleh ribuan massa dari berbagai daerah.

Mengingat kondisi Indonesia yang masih pandemi, Habib Rizieq pun dianggap telah melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, acara Maulid Nabi Muhammad SAW juga kembali menimbulkan ribuan massa berkumpul.

ADVERTISEMENT

Atas hal-hal tersebut kini muncul sebuah petisi yang meminta agar pemerintah untuk mengkarantina Habib Rizieq sesuai dengan protokol Covid-19.

Dilansir dari detikcom, petisi ini diinisiasi oleh Indonesia Institute in Scotland.

Per Senin (16/11) pukul 11.00 WIB, petisi itu telah ditandatangani oleh 248 responden.

Petisi itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Satgas Covid-19, Menteri Kesehatan RI, Gubernur DKI Jakarta, dan Wali Kota Bogor.


"Mengikuti perkembangan perilaku Rizieq Shihab sejak kembali dari luar negeri tanpa mentaati karantina dimana setiap orang lain diharuskan mentaati protocol covid 19 yang ada maka sudah saatnya pemerintah, aparat hukum bertugas sesuai aturan dan hukum Republik Indonesia yang ada," demikian bunyi petisi tersebut.

Petisi itu menyoroti kegiatan pengumpulan massa dari kedatangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta hingga menggelar kegiatan keagamaan di Megamendung, Bogor.

"Penyelenggaraan acara besar seperti di Kabupaten Bogor, penjemputan di Bandara dan berkumpul di Petamburan menunjukkan Riziek Shibab dan pengikutnya tidak peduli kesehatan dirinya apalagi orang lain," lanjutnya.

Namun pihak Habib Rizieq menyatakan telah membayar sanksi denda pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sebanyak Rp50 juta.

Terkait massa yang datang di bandara, menurutnya adalah spontanitas tanpa undangan.

Protokol kesehatan Covid-19 menjadi hal terpenting untuk masyarakat di tengah pandemi virus corona di Indonesia.

Seperti yang sudah dianjurkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB yang mengimbau agar setiap orang untuk selalu menerapkan gaya hidup 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

[Gambas:Video Insertlive]



(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER