Mau ke Rumah Sakit di Masa Pandemi, Catat Panduan Ini
Selama pandemi Corona belum usai, kebiasaan masyarakat dalam melakukan segala aktivitas dituntut untuk berubah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Termasuk dalam pelayanan di fasilitas publik, rumah sakit yang mengubah segala aturannya menyesuaikan peraturan pemerintah dalam menanggulangi virus Corona.
Dalam pedoman yang dikeluarkan pemerintah, Pedoman Teknis Pelayanan Rumah Sakit tertulis berbagai panduan adaptasi baru untuk menghadapi virus Corona.
"Panduan yang seragam ini diharapkan akan memudahkan pengelola dan pengunjung rumah sakit dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru selama berada di RS. Selain memberikan manfaat, semoga juga meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit pada masa adaptasi kebiasaan baru," kata Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional, Selasa (10/11).
Panduan tersebut berlaku untuk semua rumah sakit milik pemerintah pusat, pemerintah daerah juga rumah sakit swasta. Hal itu juga meliputi pengaturan alur layanan, pembagian zona risiko penularan Corona, penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dalam masa adaptasi kebiasaan baru, pengembangan sistem inovasi pelayanan kesehatan dan penguatan rujukan di masa pandemi.
Para pasien dan juga petugas tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti halnya tetap mengenakan masker, rutin mencuci tangan dan menghindari kerumunan saat berada di rumah sakit. Hal ini tentunya demi memutus rantai penyebaran COVID-19.