Panduan Rumah Sakit Dalam Layani Pasien di Tengah Pandemi

Kevin Ryanda Pratama | Insertlive
Rabu, 11 Nov 2020 18:55 WIB
Covid-19 Panduan Rumah Sakit Dalam Layani Pasien di Tengah Pandemi (Foto: Unsplash / Martin Sanchez)
Jakarta, Insertlive -

Menghadapi pandemi COVID-19, kebiasaan dalam melakukan segala aktivitas tentunya akan berubah, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Seperti halnya pelayanan di rumah sakit yang juga akan berubah menyesuaikan peraturan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19.

Pemerintah sudah mengeluarkan pedoman yang akan menjadi acuan bagi rumah sakit dalam melakukan pelayanan di masa pandemi seperti sekarang ini. Pedoman Teknis Pelayanan Rumah Sakit pada masa adaptasi dengan kebiasaan baru menghadapi COVID-19 resmi diterbitkan pada Senin (9/11/2020).

Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, berharap pedoman pelayanan dalam masa pandemi ini mampu menjadi petunjuk teknis rumah sakit agar pelayanan yang dilakukan dapat meminimalisir penularan virus COVID-19 khususnya di rumah sakit.

"Panduan yang seragam ini diharapkan akan memudahkan pengelola dan pengunjung rumah sakit dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru selama berada di RS. Selain memberikan manfaat, semoga juga meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit pada masa adaptasi kebiasaan baru," katanya dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional, Selasa (10/11).


Abdul juga menyampaikan bahwa panduan teknis pelayanan di rumah sakit ini berlaku untuk semua rumah sakit milik pemerintah pusat, rumah sakit milik pemerintah daerah dan rumah sakit swasta.

Panduan teknis ini meliputi pengaturan alur layanan, pembagian zona risiko penularan COVID-19, penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dalam masa adaptasi kebiasaan baru, pengembangan sistem inovasi pelayanan kesehatan dan penguatan rujukan di masa pandemi COVID-19.

Abdul juga berharap setiap fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan nasional. Para pasien dan juga petugas tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti halnya tetap mengenakan masker, rutin mencuci tangan dan menghindari kerumunan saat berada di rumah sakit. Hal ini tentunya demi memutus rantai penyebaran COVID-19.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Rita Rogayah juga meminta agar rumah sakit mulai memikirkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk tetap merawat pasien COVID-19 dan di saat bersamaan juga melayani pasien non-COVID-19. 

Maka dari itu pedoman teknis dalam melakukan pelayanan rumah sakit ini disusun sebagai acuan bagi pemilik dan pengelola rumah sakit dalam menyesuaikan kembali pelayanan rumah sakit pada masa pandemi.


"Kami menyadari bahwa pedoman masih terus berkembang dan disempurnakan mengikuti perkembangan penyakit COVID-19. Oleh karena itu diharapkan masukan untuk penyempurnaan terkait perkembangan penyakit dan teknologi serta hal-hal lain," katanya.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video Insertlive]



(kpr/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER