Korea Utara Larang Merokok di Tempat Umum, Kim Jong Un Gimana?
Peraturan dilarang merokok di tempat umum mulai diterapkan oleh Majelis Tertinggi Rakyat Korea Utara sejak Rabu (4/11).
Majelis Tertinggi Rakyat Korea Utara mengambil langkah tersebut demi menyediakan lingkungan hidup yang higienis bagi para warganya.
Media resmi pemerintah Korea Utara KCNA menyampaikan langsung pengumuman mengenai aturan tersebut pada Kamis (5/11).
KCNA mengutip pernyataan badan legislatif bahwa larangan merokok bertujuan untuk melindungi kehidupan dan kesehatan warga Korea Utara dan mengontrol penjualan rokok yang kian melonjak.
Beberapa tempat yang ditetapkan dilarang merokok adalah pusat pendidikan politik dan ideologi, teater, bioskop, fasilitas medis dan kesehatan umum.
Berdasarkan laporan WHO, negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un itu memiliki tingkat perokok yang terbilang cukup tinggi di dunia.
WHO melaporkan pada 2019 sekitar 43,9 persen populasi di Korea Utara adalah perokok aktif.
Kini peraturan yang diterapkan di Korea Utara itu menjadi sorotan. Pasalnya, Kim Jong Un sendiri dikenal sebagai perokok berat.
Kim Jong Un bahkan tertangkap kamera sedang istirahat sambil merokok di stasiun kereta api di Kota Nanning, China, pada 2019 saat hendak bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Baca Juga : Siap-siap, Wanna One Bakal Reuni di MAMA 2020 |