Sang Ayah Tak Terima Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara
Vanessa Angel akhirnya divonis 3 bulan penjara terkait kasus narkoba. Vonis itu diberikan saat Vanessa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Persidangan Vanessa itu juga dihadiri oleh sang ayah Doddy Sudrajat. Kehadiran Doddy dalam rangka memberikan dukungan untuk sang putri.
"Kita ikutin aja apa yang terbaik buat Vanessa, hari ini kita datang sama keluarga semua buat support Vanessa," ujar Doddy saat ditemui di PN Jakarta Barat, Kamis (5/11).
Pihak keluarga juga merasa tidak terima ketika Vanessa divonis 3 bulan penjara.
Namun, Doddy merasa bahwa Vanessa yang punya hak untuk memutuskan menerima vonis tersebut atau tidak.
"Belum menerima ya, kalau dari kami sih sebenarnya sebagai orangtua ya menyerahkan semuanya ke Vanessa. Kalau dari Vanessa pikir-pikir atau menerima, ya nanti akan ada kelanjutannya," kata Doddy.
Doddy juga berharap agar kasus Vanessa ini bisa segera selesai. Ia merasa kasihan dengan sang putri yang memiliki anak bayi.
"Kita ikutin aja proses dan prosedurnya, ya ini kan udah di akhir atau final, mudah-mudahan sih udah selesai, biar Vanessa bisa kerja lagi dan fokus, kan kasihan anaknya," ujar Doddy.
Doddy secara pribadi juga tak terima dengan vonis hukum yang diberikan ke Vanessa. Apa yang dikonsumsi Vanessa dianggap Doddy hanya obat tidur dan penenang.
"Saya secara pribadi sih nggak terima ya, karena kalau menurut saya itu kan bukan jenis narkoba, itu kan hanya obat tidur atau penenang, dari keluarga sih nggak terima, tapi kita serahkan semuanya ke Vanessa," tutup Doddy.