Dear Insertizen, Begini Lo Aturan Jaga Jarak yang Benar

DIS | Insertlive
Sabtu, 31 Oct 2020 16:20 WIB
Pelaksanaan protokol kesehatan di Stasiun Pasar Senen Foto: Aulia Rachman
Jakarta, Insertlive -

Pemerintah telah meminta agar setiap warga Indonesia tetap menerapkan gaya hidup 3M untuk menekan jumlah pasien positif virus corona.

Para warga diminta untuk tetap melakukan jaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan pakai sabun.

Sayangnya, dalam penerapannya masih banyak yang salah kaprah dalam melakukan protokol kesehatan menjaga jarak.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, bagi setiap warga yang masih pergi ke luar rumah seperti tempat umum, tempat makan, mal, hingga kantor tetap diperbolehkan asal menjaga jarak sesuai yang dianjurkan, yakni dua meter.

Hal itu disebutkan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku Sonny Harry B Harmadi.

"Sekarang sedang kita sedang buatkan baru bukan satu meter tapi dua meter," ungkap Sonny secara virtual pada hari Jumat (2/10) lalu.

Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhi aturan untuk tidak berkerumun, mengantre, dan memberlakukan aturan 50 persen dari kapasitas ruang.

"Oleh karenanya, dengan segala kerendahan hati saya mohon betul bantuan dukungan dari teman-teman penyuluh untuk sama-sama melakukan kampanye sosialisasi edukasi, komunikasi, informasi, agar masyarakat patuh pada 3M," pungkas Sonny.


Nah, Insertizen juga selalu Ingat Pesan Ibu untuk selalu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun atau sanitasi secara berkala.

[Gambas:Video Insertlive]



(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER