Ini Alasan Protokol Jaga Jarak Dianjurkan Minimal 2 Meter

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menganjurkan aturan penting untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Protokol itu berupa 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Salah satu protokol yang dianggap cukup vital adalah menjaga jarak. Dalam buku pedoman Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19, BNPB menganjurkan untuk menjaga jarak minimal 2 meter.
Anjuran ini keluar karena mempertimbangkan droplet yang keluar saat bersin dan batuk bisa mencapai jarak 2 meter. Selain itu aeorosol (uap udara) yang keluar saat orang berbicara ternyata bisa menyebar sejauh 1,5 meter. Bahkan potensi penyebaran bisa mencapai 6 meter jika orang tidak mengenakan masker.
World Health Organization (WHO) juga menyatakan bahwa menjaga jarak minimal 2 meter bisa menekan penyebaran hingga 1,5 persen. Angka ini lebih rendah dari potensi penyebaran sebesar 2,6 persen bila penerapan jaga jarak 1 meter.
"Oleh karena itu, menjaga jarak untuk setiap kegiatan komunikasi ini menjadi penting, droplet atau percikan ludah (lendir) pada saat orang sakit ini sedang bersin, batuk, itu bisa menyebar merata pada radius sampai satu setengah meter," tegas Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto,
Menghindari kerumunan juga menjadi salah satu poin penting dalam menjaga jarak. Selain itu masyarakat juga dianjurkan untuk menghindari penggunaan transportasi umum yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu cara efektif dalam memutus rantai penularan virus corona Covid-19 adalah dengan disiplin menjaga jarak. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganjurkan agar setiap warga Indonesia menerapkan gaya hidup 3 M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Singapura Sudah Mulai Berikan Vaksin Corona pada Warga secara Gratis
Kamis, 31 Dec 2020 08:00 WIB
Wagub Ungkap 3 Sebab Angka Kasus Corona Terus Meningkat di DKI Jakarta
Minggu, 27 Dec 2020 18:03 WIB
Pakar Ungkap Pakai Masker & Jaga Jarak Harus Diterapkan hingga 2 Tahun
Minggu, 15 Nov 2020 18:18 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Warga Dihukum Nyapu Jalan di Kota Tua
Minggu, 01 Nov 2020 17:30 WIBTERKAIT