Resmi Bebas, Aktor Agung Saga Bakal Mandi Kembang

INSERTLIVE | Insertlive
Rabu, 07 Oct 2020 14:33 WIB
Agung Saga Resmi Bebas, Aktor Agung Saga Bakal Mandi Kembang (Foto: Daaris N)
Jakarta, Insertlive -

Aktor Agung Saga yang mendekam dalam penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba resmi bebas hari ini, Rabu (7/10).  

"Ya, hari ini Agung Saga resmi bebas dengan vonis 4 tahun 2 bulan tapi Alhamdulillah berkat kasasi yang diajukan dan kerja keras sekarang sudah bisa menghirup udara bebas," ujar Andre Nusi, kuasa hukum Agung Saga saat melakukan konferensi pers di hadapan awak media di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10).

"Kalau sama bebas berarti pas satu tahun 6 bulan. Agung Saga ini bebas murni ya. Jadi, nggak ada laporan atau gimananya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Agung Saga menambahkan bahwa ia sangat senang sudah bisa bebas usai menjalani hukuman penjara selama satu tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Perasaannya campur aduk, senang banget karena harusnya vonis 4 tahun 2 bulan tapi alhamdulillah berkat kasasi yang diajukan bekerja keras dan sekarang saya bisa hidup udara bebas. Nggak ada yang jemput, semua keluarga ada di rumah," ujar Agung Saga.

Setelah menghirup udara bebas, Agung Saga mengatakan akan segera pulang ke rumah memeluk keluarganya dan meminta maaf atas semua perbuatannya.

"Paling penting sama keluarga, saya pelukin dulu satu-satu terus saya mau minta maaf sama mereka karena udah kecewain mereka dan harus belajar dari kesalahan ini," ungkapnya.

Ia juga menambahkan akan menjalani ritual buang sial seperti membuang baju yang dibawanya ke dalam penjara hingga mandi kembang di daerah keluarganya di Sukabumi.


"Iya saya jalanin ritual buang sial kayak baju-baju yang kemarin di penjara saya tinggal, ini baju yang saya pakai saya buang nanti terus bakal ke Sukabumi bakal mandi kembang lah," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Agung Saga ditangkap polisi di depan mini market di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bersama temannya Harry Nugraha dengan barang bukti sabu seberat 1,53 gram pada April 2019 lalu. Agung Saga divonis 4 tahun 2 bulan. Namun, ia dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan kasasi. Mahkamah Agung mengurangi hukuman Agung Saga menjadi 1 tahun 6 bulan.

[Gambas:Video Insertlive]



(dis/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER