Bebas dari Penjara, Vicky Prasetyo Bayar Uang Jaminan Rp200 Juta

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Sabtu, 19 Sep 2020 22:30 WIB
Vicky Prasetyo usai bebas saat ditemui di Rutan Salemba. Bebas dari Penjara, Vicky Prasetyo Bayar Uang Jaminan Rp200 Juta/Foto: Hanif Hawari/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Vicky Prasetyo akhirnya bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, setelah tiga bulan lamanya mendekam di dalam penjara.

Namun demi bisa keluar dari Rutan, Vicky harus merogoh kocek hingga Rp200 juta sebagai uang jaminan. Hal itu diceritakan oleh ibunda Vicky, Emma Fauziah.

Ia menyebut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan penawaran penangguhan penahanan untuk Vicky Prasetyo.

ADVERTISEMENT

"Rabu yang lalu hakim menawarkan 'apakah masih mau mengajukan penangguhan'. Oh kalau memang iya sangat senang sekali. Ini murni yakin hakim yang menawarkan," kata Emma seperti yang dilansir dari detikcom.

"Kalau memang bersedia keluarga silahkan menjaminkan kepada negara senilai Rp200 juta', yaudah kita siapin langsung. Iya kita menjaminkan senilai Rp 00 juta sama negara," lanjutnya.

Emma menambahkan awalnya permohonan penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Namun dengan beberapa pertimbangan, permohonan tersebut akhirnya ditangguhkan.

"Pada awalnya kan permohonan nggak dikabulkan, mungkin setelah lihat persidangan-persidangan akhirnya hakimnya sendiri menawarkan," ujar Emma Fauziah.


"Yang tadinya kita sudah lupa banget (soal penangguhan), akhirnya hakim menawarkan kalau keluarga berkenan lagi 'oh iya sangat gitu kan' kita disuruh nyiapin Rp200 (juta) 'silahkan bayar ke bank untuk jaminan negara'. Setelah nanti selesai kita ambil lagi uangnya," sambungnya.

Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga. Vicky dilaporkan atas aksi penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel.

Vicky dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat UU ITE tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

[Gambas:Video Insertlive]



(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER