Resmi Bebas, Vicky Prasetyo Sujud Syukur

Egy Atmaja | Insertlive
Kamis, 17 Sep 2020 20:30 WIB
Vicky Prasetyo usai bebas saat ditemui di Rutan Salemba. Resmi Bebas, Vicky Prasetyo Sujud Syukur/Foto: Hanif Hawari/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Vicky Prasetyo akhirnya bisa menghirup udara segar. Selama tiga bulan lamanya mendekam di dalam penjara, mantan suami Angel Lelga itu akhirnya bisa bebas dari penjara.

Vicky resmi bebas dari penjara usai permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh majelis hakim. Atas kebebasannya, Vicky pun langsung sujud syukur.

Resmi Bebas, Vicky Prasetyo Sujud SyukurResmi Bebas, Vicky Prasetyo Sujud Syukur/ Foto: Egy Atmaja


Vicky tampak keluar dari Rutan Salemba mengenakan pakaian serba hitam. Usai menghirup udara segar ia pun tak kuasa mengungkapkan kebahagiaannya dan sujud di depan rutan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya tim pengacara Vicky Prasetyo mengumumkan kebebasan kliennya pada hari ini, Kamis (16/9). Dengan kebebasannya ini, pengacara berharap Vicky bisa kembali berkarya di dunia hiburan.

"Bismillah, Alhamulillah, hari ini kita sudah mendapatkan penepatan dari pengadilan, dari majelis hakim yang mengurus perkara kami. Alhamdulillah hari ini, klien kami Vicky Prasetyo diberikan satu penetapan untuk bisa menghirup udara bebas," kata Ramdan Alamsyah.

"Ini penetapan hari ini Vicky keluar dari tahanan Rutan Salemba. Mudah-mudahan Vicky masih bisa berkarya di sisa-sisa persidangan yang tetap akan berlangsung," tambahnya.

Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga. Vicky dilaporkan atas aksi penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel.


Vicky dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat UU ITE tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

[Gambas:Video Insertlive]



(agn/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER