Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Digugat Ganti Rugi Rp500 Miliar, Syakir Daulay Usahakan Mediasi

Ilona Tarigan | Insertlive
Selasa, 08 Sep 2020 16:26 WIB
Digugat Ganti Rugi Rp500 Miliar, Syakir Daulay Usahakan Mediasi (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Syakir Daulay digugat pemilik label musik ProAktif, Agi Sugianto, atas dugaan pencemaran nama baik dan merusak kehormatan seseorang.

Gugatan itu bermula kala Syakir sebelumnya menyebut bahwa akun YouTube-nya dibajak Agi dan lagu-lagunya dicuri hingga royaltinya tak pernah dibayar setiap bulan.

"Pertama yang dia sebut itu pak Sugianto membajak akun YouTube-nya, dan mencuri lagu-lagunya, membajak akun YouTube dan membajak lagu Syakir Daulay itu sendiri," ujar kuasa hukum Agi Sugianto, Abdul Fakhridz Al Donggow, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9).


Abdul Fakhridz Al Donggowi/ Foto: Ilona Tarigan

Abdul kemudian berdalih bahwa kejadian itu tak seperti yang pernah diucapkan Syakir. Menurutnya, sebelumnya memang ada perjanjian jual-beli akun YouTube dan kerja sama untuk konten.

"Tapi faktanya itu ada jual-beli channel YouTube, ada kerja sama pengisian konten, itu yang kita soal. Kemudian yang kedua terkait tuduhan bahwa pak Sugianto tidak pernah membayar royalti Syakir 15 persen, padahal faktanya setiap bulan itu kita bayar loyaltinya sesuai dengan kesepakatan," jelas Abdul.

Oleh karena itu, pihak Agi Sugianto meminta ganti rugi sebesar Rp500 miliar kepada Syakir karena telah mencemarkan nama baik dan juga merusak kehormatan pemilik label ProAktif.

Di lain sisi, pihak Syakir Daulay yang diwakili kuasa hukumnya, Meika Arista, belum menerima secara resmi gugatan tersebut. Meika masih mempelajari kasus dan menuruti pemintaan Syakir untuk datang ke Pengadilan.

"Kami belum mendapat surat kuasa resmi dari Syakirnya, tapi sudah ada secara lisan meminta kami untuk hadir, untuk berikutnya kami juga belum baca gugatannya apa, jadi kita juga perlu untuk baca gugatannya dulu," ujar Meika Arista.

Meika Arista/ Foto: Ilona Tarigan

Sesuai dengan permintaan Syakir, Meika mengaku akan berupaya melakukan mediasi kepada pihak Agi Sugianto terkait kasus tersebut.

"Masih dalam tahap mediasi, mediasinya kemungkinan masih membutuhkan waktu ya, saya juga belum memperkirakan waktunya ini sampai dengan berapa hari atau berapa lama gitu, tapi masih diusahakan mediasi di luar pengadilan," kata Meika.

Meika juga mengatakan akan kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September mendatang. Kunjungan itu adalah untuk melaporkan hasil mediasi.

"Kalau sesuai aturannya kan 30 hari kerja, tapi kan masih ada waktu, 10 September kita juga ada mediasi di Pengadilan untuk kasih tahu hasil mediasi di luar pengadilan seperti apa," katanya lagi.

Meika belum bisa memastikan kunjungan selanjutnya nanti akan didampingi Syakir Daulay atau tidak. Namun ia yakin upaya mediasi akan berjalan dengan baik.



(yoa/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK