Begini Penampakan Jerinx SID Pakai Baju Tahanan

Polda Bali telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas pelanggaran UU ITE atas kasus 'IDI Kacung WHO'.
"Udah... udah (tersangka), dia memenuhi panggilan sebagai tersangka, udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya," ujar Dirkrimsus Polda Bali, Kombes Kus Yuliar Nugroho, dikutip dari detikcom.
Penetapan Jerinx sebagai tersangka berdasarkan putusan gelar perkara penyidik yang menemukan adanya banyak unsur pidana dalam unggahan-unggahan Jerinx.
"Sudah, dari hasil posting-annya tanggal 13 dan 15, kemudian saksi, ahli terutama ahli bahasa. Posting-annya menimbulkan suatu perbuatan yang di mana diatur dalam UU ITE, mencemarkan nama baik, menghina, menimbulkan suatu permusuhan," lanjutnya.
Setelah penetapan sebagai tersangka, Jerinx pun langsung ditahan hari ini Rabu (12/8) dengan jeratan pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana selama 5 tahun.
"Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa. Sudah ditahan hari ini," lanjutnya.
Kini, beredar pula foto Jerinx yang memakai baju oranye bernomor 022 di depan tahanan sambil didampingi oleh polisi.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, Jerinx mengakui membuat unggahan tersebut dan meminta maaf kepada IDI dan menegaskan permintaan maafnya tersebut sebagai bentuk rasa empati pada para dokter yang bertugas.
"Saya klarifikasi sekarang, saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya niat menghancurkan dan menyakiti perasaan kawan-kawan IDI dan ini 100 persen sebuah kritikan. Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," tukas Jerinx.

Ini yang Dilakukan Jerinx Sebelum Tinggalkan Penjara
Selasa, 02 Aug 2022 16:55 WIB
Sudah Minta Maaf dan Tak Ditahan, Kasus Hukum Jerinx Tetap Berjalan
Sabtu, 14 Aug 2021 17:07 WIB
Jerinx Ditahan, Nora Alexandra Tulis Pesan Menyentuh
Rabu, 12 Aug 2020 22:10 WIB
Jadi Tersangka Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx Langsung Ditahan
Rabu, 12 Aug 2020 15:52 WIBTERKAIT