Viral Predator Seks Kain Jarik, Ini 5 Kasus Fetish Berujung Kriminal

nap | Insertlive
Kamis, 30 Jul 2020 16:08 WIB
Gilang Fetish Kain Jarik Viral Predator Seks Kain Jarik, Ini 5 Kasus Fetish Berujung Kriminal/ Foto: Twitter/m_fikris
Jakarta, Insertlive -

Kasus predator seks yang terangsang karena korban dibungkus kain jarik bergulir viral di media sosial.

Pelaku bernama Gilang dan mengaku sebagai mahasiswa Unair angkatan tahun 2015.

Berdasarkan penuturan para korban, Gilang memiliki perilaku seksual menyimpang karena terangsang dengan kain jarik yang dibungkus menyerupai pocong. 

ADVERTISEMENT

Gilang mengaku hal tersebut disebutnya sebagai fetish

Setiap orang pada dasarnya memiliki fetishnya masing-masing.

Fetish bisa dinyatakan berbahaya jika dilakukan dan dirasakan secara ekstrem.

Bahkan, ada beberapa orang yang mempunyai fetish terhadap barang tertentu dan pada akhirnya melakukan tindakan kriminal untuk memuaskan hasrat seksualnya, seperti yang dilakukan oleh Gilang terhadap korban-korbannya.

Dilansir dari berbagai sumber simak 5 kasus orang-orang yang ditangkap karena kasus fetish sebagai berikut: 


[Gambas:Video Insertlive]



Seorang pria asal Arkansas, Amerika Serikat, yaitu Robert Wyatt memiliki sebuah fetish yang membuatnya masuk jeruji besi.

Wyatt ditangkap pada September 2011 setelah insiden banyak wanita yang mengaku didekati olehnya. 

Para korban mengatakan bahwa Robert menyukai kaki dan menghsap jari kaki mereka.

Pria 51 tahun ini sempat nekat mengaku sebagai podiatrist (ahli penyakit kaki). Ia melakukan hal tersebut agar memiliki kesempatan untuk membelai dan menghisap jari kaki.

Bahkan, pada tahun 1991 silam, Robert Wyatt mengancam seorang petugas toko dengan mengatakan akan memotong dan menghisap darah dari jari kakinya. 

Saat itu, Robert Wyatt sampai mendapatkan julukan Toe Suck Fairy (Peri Sedot Kaki Jari).

Kasus fetish lainn yang berujung dengan masuk jeruji besi adalah yang dilakukan oleh Sion Richard Griffiths.

Pria 20 tahun ini mempunyai sebuah fetish berhubungan seks memakai celana popok hingga menghisap dot bayi.

Sion melibatkan seorang anak kecil serta melakukan pelecehan seksual kepadanya pada tahun 2018 lalu.

Dalam kasus tersebut, Sion mengajak salah seorang temannya bernaam Ffion Glynwen Jones. Setelah kasus tersebut terungkap, Sion dijerat dengan hukuman 17 tahun penjara dan temannya 10 tahun.

Beda dengan kasus-kasus sebelumnya seorang pria asal Singapura yaitu Low Ji Qing memiliki fetish yang unik.

Ia kerap kali bolak-balik masuk penjara karena mencuri dompet wanita.

Pria 54 tahun ini sudah melakukan pencurian dompet selama 11 kali dalam kurun waktu 30 tahun sejak umurnya menginjak 21 tahun.

Menurut pengakuan ahli psikologis Low didiagnosa mempunyai fetish terhadap dompet wanita.

Ia juga sudah mendapatkan serangkaian konseling untuk menyembuhkan fetish tersebut.

Namun, pada bulan April 2019 kemarin, Low Ji Qing kembali ditangkap dan divonis 10 bulan karena fetishnya tersebut.

Pria bernama Theerapat Klaiya asal Thailand, berujung masuk jeruji besi karena fetishnya. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian karena mencuri sandal jepit dan dijadikan teman bercinta olehnya.

Dilansir dari Daily Star, pria ini mencuri 126 sandal jepit para tetangganya di Nonthaburi, demi melampiaskan fetishnya. Usai mencuri sandal-sandal tersebut, Theerapat ia akan meringkuk dan menciumi mereka.

Berikutnya, pria 24 tahun ini menggosok sandal ke tubuhnya sebelum akhirnya benar-benar berhubungan seks dengan benda tersebut. Perilaku fetish yang dialami Theeraya, sudah dilakukan olehnya selama 2 tahun.

Pria asal Pasuruan yaitu MY, memiliki fetish yaitu mencuri pakaian dalam wanita. Ia nekat melakukan hal trsebut untuk memuaskan fantasi seksualnya.

Melansir detik.com, pria 25 tahun ini mendatangi rumah korban dan mengambil sejumlah celana dalam yang dijemur di samping rumah.

Apesnya hal tersebut dipergoki oleh seorang warga dan meneriakinya maling. Spontan warga sekitar langsung keluar rumah dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, MY memiliki kelainan kejiwaan dan kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

(nap/syf)
1 / 6
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER