Hasil Tes Laboratorium Buktikan Lucinta Luna Konsumsi Sabu dan Ekstasi

Lucinta Luna kembali menjalani persidangan terkait kasus kepemilikan narkoba. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun Lucinta tidak hadir langsung dalam persidangan tersebut. Lucinta hadir di persidangan tersebut dengan secara virtual.
"Jadi ada MOU dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Hukum dan HAM, pokoknya selama masa Covid-19 atau pandemi ini, sidang dilakukan secara online, jadi mengacu itu, rutan belum bisa mengeluarkan. Terdakwa sudah kami mohon ke rutan, pakai surat panggilan, tapi rutan tidak mengizinkan atau tidak berkenan, karena ada MOU tadi soalnya," ujar Kareza selaku jaksa penuntut umum, di PN Jakarta Barat, Rabu (29/7).
Kehadiran Lucinta sebetulnya sangat dibutuhkan untuk mempermudah pemeriksaan. Apa lagi Lucinta disebut menolak mengakui BAP ketiga terkait penemuan sejumlah barang bukti.
"Tadi kan hakim ngomong, karena dia tidak mengakui BAP yang ketiga, cuman menurut kesaksian polisi kan tidak ada tekanan sama sekali, ya monggo aja nggak ngaku, nggak apa-apa kan," lanjut Kareza.
![]() |
Kareza berujar masih akan ada pemeriksaan terhadap terdakwa pada sidang selanjutnya. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, Lucinta disebut menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Persidangan pidana kan mencari kebenaran materil, kita cari yang sebenar-benarnya. Hasil lab tadi ada MDMA dan Amfetamin, pokoknya berdasarkan hasil lab ada dua yang dikonsumsi, sabu sama ekstasi. Tadi kan nggak ngaku, cuman kan masih ditunda, masih ada pemeriksaan terdakwa lagi," tutup Kareza.

Lewat Jalur Asimilasi, Lucinta Luna Sudah Bebas dari Penjara
Senin, 15 Feb 2021 12:46 WIB
Abash Berharap Lucinta Luna Dapat Tuntutan Hukum Ringan
Rabu, 26 Aug 2020 20:00 WIB
Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Lucinta Luna Ditunda
Rabu, 26 Aug 2020 17:00 WIB
Soal Lucinta Luna Masuk Sel Pria Atau Wanita, Ini Penjelasan Polisi
Rabu, 12 Feb 2020 11:48 WIBTERKAIT