Ahok: Antara Kursi Menteri dan Bongkar Aib Veronica Tan

Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belakangan kembali menjadi buah bibir. Sosok mantan Gubernur DKI Jakarta ini digadang-gadang akan menjadi menteri di pemerintahan Presiden Jokowi usai isu reshuffle kabinet mencuat.
Ahok yang kini duduk sebagai Komisaris Utama Pertamina itu dirumorkan bakal menjadi menteri BUMN menggantikan Erick Thohir.
Sosoknya dinilai ideal karena memiliki jejak karier yang bagus dalam pemerintah dan kebijakan publik sejak terjun ke dunia politik pada 2004 sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.
![]() |
"Kalau dari segi manajemen pasti Ahok itu, ya kita sama-sama tahu manajemennya bagus. Dan kalau soal BUMN pasti akan memahami cukup baik peta persoalannya lagi, apalagi sudah beberapa bulan ini dia menjabat sebagai komisaris utama Pertamina," kata Wahyudi Kumorotomo, Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), dikutip dari detikcom, Kamis (2/7).
Tetapi, label sebagai seorang mantan narapidana mmebuat Ahok terjanggal menduduki kursi menteri pemerintahan Jokowi.
Pasalnya, aturan hukum soal syarat menteri tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di UU Nomor 39 Tahun 2008 itu disebut bahwa menteri harus tidak pernah dipenjara karena melakukan tindakan yang diancam pidana lima tahun.
Ahok sendiri pernah dipenjara atas kasus penistaan agama. Ia didakwa dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan divonis satu tahun delapan bulan penjara.
Di tengah maraknya isu menjadi menteri Jokowi, Ahok secara blak-blakan membuka kembali prahara rumah tangganya bersama Veronica Tan yang telah kandas pada 2018 silam.
Ahok lewat wawancaranya bersama Daniel Mananta yang diunggah mantan VJ tersebut ke YouTube, Kamis (2/7) mengakui bahwa perceraiannya dengan Vero dipicu kehadiran orang ketiga.
![]() |
Kala itu, Ahok bahkan mengaku mendatangi pria idaman lain di hati Vero itu untuk berhenti dekati Vero. Ia datang bersama putra sulungya, Nicholas Sean Purnama.
"Saya datang, memohon, menyampaikan 'istrimu tidak tahu, lagi mau melahirkan, dan mumpung saya mau terima lagi istri saya, boleh enggak kalian bubaran?," kenang Ahok.
Ayah empat orang anak ini juga secara lugas membeberkan proses pergolakan batinnya sebelum mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Utara pada Januari 2018 lalu.
"Saya waktu itu berpikir tidak mungkin cerai, karena saya mempunyai pemahaman Tuhan tidak suka perceraian. Saya Kristen Ortodoks, berapa kali salah pun harus kita ampuni," cerita Ahok.
Namun sayang, Ahok menyebut perilaku Veronica tetap tidak berubah sekalipun saat dirinya mendekam di penjara. Hal tersebutlah yang membuat Ahok akhirnya mantap bercerai dari Vero.
"Sampai masuk tahanan makanya saya ngomong 'saya sakit sekali di dalam tahanan kalau tahu kamu pergi berdua ke Singapura atau ke mana, boleh nggak setop?' itu saya putuskan cerai," ungkapnya.
"Dia hanya kasih saya dua opsi, cerai atau terima dia punya teman khusus, saya katakan ini melanggar pasal yang lebih tinggi di atasnya, makanya bagi saya harus cerai," tukas Ahok.
Ahok pun resmi bercerai dengan Veronica Tan pada 4 April 2018. Ia kemudian menikahi Puput Nastiti Devi, mantan ajudan Vero pada awal 2019, setelah dirinya bebas dari penjara.
Dari pernikahannya bersama Puput, Ahok dikaruniai satu orang putra, Yosafat Abimanyu Purnama, yang lahir di Januari 2020 lalu.

Usaha Ahok Rebut Kembali Hati Veronica Tan, Beli Rumah hingga Apartemen
Jumat, 03 Jul 2020 20:40 WIB
2 Pilihan Berat Ahok Sebelum Ceraikan Veronica Tan
Jumat, 03 Jul 2020 14:30 WIB
Ini Momen yang Mantapkan Ahok Ceraikan Veronica Tan
Jumat, 03 Jul 2020 13:23 WIB
Ahok Ngaku Punya Bukti Perselingkuhan Veronica Tan
Jumat, 03 Jul 2020 13:11 WIBTERKAIT