Suami Dhawiya Zaida Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Jumat, 03 Jul 2020 12:57 WIB
Dhawiya dan suaminya Suami Dhawiya Zaida Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Persidangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat suami Dhawiya Zaida, Muhammad Basurrah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7). Agenda sidang adalah pembacaan vonis.

Pada persidangan ini Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebanyak Rp800 juta kepada Muhammad Basurrah.

"Muhammad Basurrah dengan pidana selama lima tahun dan denda sebesar Rp800 juta," ujar Majelis Hakim di persidangan, Jumat (3/7).

ADVERTISEMENT

Pada persidangan ini, menantu Elvy Sukaesih itu mendengar keputusan vonis lewat telekonferensi karena persidangan dilakukan secara virtual.

Sementara itu, vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman tujuh tahun penjara serta denda sebanyak Rp1 miliar.

Mendengar vonis tersebut sang istri, Dhawiya mengaku tertegun. Ia juga mengaku sudah siap mendengar vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim untuk suaminya tersebut.

[Gambas:Video Insertlive]




(arm/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER