Lidya Pratiwi Bebas dari Penjara, Ini Nasihat Pengacara

edward j.a. ginting | Insertlive
Rabu, 10 Jun 2020 18:51 WIB
Lidya Pratiwi Lidya Pratiwi (Foto: Twitter/@DzakiaA)
Jakarta, Insertlive -

Lidya Pratiwi divonis hukuman penjara 14 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung. Lidya pun diketahui sudah bebas sejak 2013 lalu. Tak hanya itu, Lidya juga mengganti namanya menjadi Maria Eleanor

Lantas, bagaimana kondisi mental Lidya Pratiwi setelah bebas dari penjara? Mantan kuasa hukum Lidya, Firman Wijaya mengungkapkan bahwa pastinya bukan hal mudah bagi kliennya yang terjerat hukum di usia muda.

ADVERTISEMENT

Pengacara Lidya PratiwiPengacara Lidya Pratiwi/ Foto: Edward J.A Ginting

"Saya rasa udah mengungkapkan sebagai tragedi kemanusiaan. Pasti ada rasa depresi dan ini bukan beban yang ringan bagi seorang gadis masa itu, untuk berhadapan dengan proses hukum," ujar Firman Wijaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/6).

Selain itu, Firman mengungkapkan bahwa banyak hak-hak Lidya yang dicabut ketika menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, itu adalah konsekuensi yang harus dijalani Lidya yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Itu memang konsekuensinya yang harus dihadapi," tambah Firman.

Ia pun memberikan nasihat untuk Lidya dalam menjalani kehidupannya setelah resmi bebas. Lidya harus memilih untuk menjalani dan menentukan arah kehidupannya di masa depan dengan atau tanpa keluarganya.

"Hanya niat baik dan itikad yang baik untuk menjalani kehidupannya di masa depan sendiri atau bersama keluarganya. Yang jelas, ia harus menghadapi pilihan atau menentukan kehidupannya ke depan," ujarnya. 


[Gambas:Video Insertlive]



(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER