Ini Biaya yang Dihabiskan Lidya Pratiwi untuk Ganti Nama

ikh | Insertlive
Rabu, 10 Jun 2020 13:28 WIB
Lidya Pratiwi Lidya Pratiwi (Foto: Twitter/@DzakiaA)
Jakarta, Insertlive -

Lidya Pratiwi jadi sorotan publik usai bebas dari penjara. Ia diketahui sudah menjalani pidana 14 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung pada 2006 lalu.

Lidya pun kini diketahui sudah berganti nama menjadi Maria Eleanor. Pergantian nama Lidya itu resmi diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 25 Desember 2013.

"Setelah kita buka data, bahwa ternyata pemohon Lidya Pratiwi pernah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan perkara permohonan nomor 1016/PDT.P/2013/PN.PN.JKT.BAR. Hakimnya mengabulkan, intinya memberikan izin kepada pemohon Lidya Pratiwi untuk mengganti nama Lidya Pratiwi menjadi Maria Eleanor, yang diputuskan pada tanggal 25 Desember 2013," ucap Eko Heriyanto, Humas PN Jakarta Barat, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/6).

ADVERTISEMENT

Eko juga berujar bahwa pergantian nama itu tentu menjadi hak semua orang termasuk Lidya. Meski pernah terlibat kasus hukum yang berat, PN Jakarta Barat tetap mengabulkan permohonan Lidya untuk berganti nama.

Biaya pergantian nama Lidya PratiwiBiaya pergantian nama Lidya Pratiwi/ Foto: sipp.pn-jakartabarat.go.id

Dalam keterangan di situs PN Jakbar, ada sejumlah persyaratan termasuk biaya yang harus dibayar Lidya untuk mengganti namanya. Terungkap bahwa Lidya harus membayar biaya Rp416 ribu selama proses permohonan tersebut berlangsung.

"Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta tentang adanya penggantian Nama Pemohon tersebut, dan membebankan biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku;" keterangan di situs PN Jakbar.

[Gambas:Video Insertlive]




(ikh/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER