14 Tahun Dipenjara, Lidya Pratiwi Ternyata Sudah Bebas Sejak 2013
Artis Lidya Pratiwi sempat ramai diperbincangkan karena akan bebas tahun ini setelah menjalani 14 tahun kurungan penjara.
Namun belakangan diketahui bahwa Lidya ternyata sudah bebas bersyarat sejak 2013.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti melalui rilis yang dikirim Senin (8/6).
"Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tanggal 28 Maret 2013, No. PAS-50.PK.01.05.06 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana, telah memberikan pembebasan bersyarat kepada:
a. Nama : Lidya Pratiwi bt Heryanto
b. Umur : 26 Tahun
c. Perkara / pasal : Pembunuhan / pasal 430 KUHP
d. Lama Hukuman : 14 Tahun, 0 Bulan, 0 Hari," bunyi rilis tersebut.
Sebelum bebas, Lidya Pratiwi telah dipindahkan dari Lapas Pondok Bambu ke Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang.
"Bahwa sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi bt Heryanto telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Maret 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," lanjutnya.
Kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi pada 2006 lalu memang menggegerkan publik. Saat itu, Lidya terbukti membantu pembunuhan berencana pada Naek Gonggonam Hutagalung yang dilakukan ibu dan pamannya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf.