14 Tahun di Penjara karena Bunuh Kekasih, Artis Lidya Pratiwi Segera Bebas?

DIS | Insertlive
Sabtu, 06 Jun 2020 08:00 WIB
Lidya Pratiwi Foto: twitter.com
Jakarta, Insertlive -

Kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik di tahun 2006 silam masih terekam jelas di ingatan para masyarakat Indonesia.

Pasalnya, pembunuhan tersebut menyeret salah satu artis Indonesia yang menjadi tersangkanya.

Pesinetron Lidya Pratiwi yang bermain di 'Untung Ada Jinny' dianggap membantu pembunuhan berencana sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.

ADVERTISEMENT

Padahal, otak dari pembunuhan berencana tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf.

Pembunuhan ini dipicu oleh paman Lidya yang terlilit hutang dan dikejar oleh debt collector, sehingga memutuskan untuk mengambil harta Naek.

Pembunuhan Naek pun dibuat seakan-akan Naek menjadi korban perampokan. Sayangnya, polisi menemukan berbagai kejanggalan dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Lidya yang kala itu masih berusia 19 tahun pun harus menjalani masa tahanan di rutan Pondok Bambu dengan masa vonis tahanan 14 tahun penjara.

Kini, Lidya yang dikabarkan telah menjadi seorang mualaf akan segera bebas tahun ini. Namun, belum ada pernyataan resmi kapan tanggal pasti Lidya Pratiwi akan bebas dari penjara.


(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER