14 Tahun di Penjara karena Bunuh Kekasih, Artis Lidya Pratiwi Segera Bebas?

Kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik di tahun 2006 silam masih terekam jelas di ingatan para masyarakat Indonesia.
Pasalnya, pembunuhan tersebut menyeret salah satu artis Indonesia yang menjadi tersangkanya.
Pesinetron Lidya Pratiwi yang bermain di 'Untung Ada Jinny' dianggap membantu pembunuhan berencana sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.
Baca Juga : Kronologi Kematian George Floyd di Tangan Polisi |
Padahal, otak dari pembunuhan berencana tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf.
Pembunuhan ini dipicu oleh paman Lidya yang terlilit hutang dan dikejar oleh debt collector, sehingga memutuskan untuk mengambil harta Naek.
Pembunuhan Naek pun dibuat seakan-akan Naek menjadi korban perampokan. Sayangnya, polisi menemukan berbagai kejanggalan dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Lidya yang kala itu masih berusia 19 tahun pun harus menjalani masa tahanan di rutan Pondok Bambu dengan masa vonis tahanan 14 tahun penjara.
Kini, Lidya yang dikabarkan telah menjadi seorang mualaf akan segera bebas tahun ini. Namun, belum ada pernyataan resmi kapan tanggal pasti Lidya Pratiwi akan bebas dari penjara.
(dis/dis)

Sudah Bebas, Lidya Pratiwi Ingin Kembali ke Industri Hiburan
Jumat, 25 Sep 2020 12:00 WIB
Kamar Tongkol 59, Saksi Bisu Pembunuhan Naek oleh Lidya Pratiwi Cs
Selasa, 09 Jun 2020 16:17 WIB
14 Tahun Dipenjara, Lidya Pratiwi Ternyata Sudah Bebas Sejak 2013
Senin, 08 Jun 2020 18:10 WIB
Profil Lidya Pratiwi, Artis yang Dibui 14 Tahun karena Bunuh Pacar
Sabtu, 06 Jun 2020 14:28 WIBTERKAIT