Jaksa AS Minta Pangeran Andrew Diinterogasi Kasus Setubuhi Gadis Belia
Pangeran Andrew (60) melancarkan pertarungan publik pada hari Senin (8/6) setelah pihak berwenang AS mengajukan permintaan resmi investigasi mengenai kasus pelecehan seksual pada anak bawah umur.
Jeffrey Epstein tersangka kasus pelecehan seksual yang masuk dalam kategori pedofil tersebut bunuh diri pada Agustus 2019 dengan meninggalkan buku harian yang mengejutkan.
Pada buku harian Epstein tertulis bahwa Pangeran Andrew merupakan salah satu tamu atau langganan prostitusi gadis bawah umur.
Berdasarkan laporan yang dilansir Daily Mail, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan permintaan "bantuan hukum timbal balik" (MLA) kepada Kantor Pusat Inggris.
Permintaan tersebut merupakan langkah istimewa yang hanya diperbolehkan dalam kasus pidana berdasarkan perjanjian hukum AS dan Inggris.
Selama ini, Pangeran Andrew dan Istana Kensington tegas membantah keterlibatan dengan kasus pedofil Epstein.
Namun, permintaan dari Departemen Kehakiman AS ini bisa saja mewajibkan putra kesayangan Ratu Elizabeth tersebut hadir untuk diinterogasi sebagai saksi beberapa bulan mendatang.
Mengirimkan MLA adalah langkah berani untuk 'memaksa' Pangeran Andrew hadir dalam interogasi sebagai saksi.
Berdasarkan pernyataan tim hukum Pangeran Andrew seperti dikutip Daily Mail, "Diskusi hukum dengan Departemen Kehakiman menaati pada aturan kerahasiaan yang ketat, sebagaimana diatur dalam pedoman mereka sendiri,".
"Kami telah memilih untuk mematuhi baik surat dan semangat dari aturan-aturan, itulah sebabnya kami tidak membuat komentar tentang apa pun yang terkait dengan Departemen Kehakiman selama ini," ungkap sumber tim hukum Pangeran Andrew.
Pangeran Andrew dalam wawancara dengan Newsnight November 2019 pernah berjanji akan kooperatif selama investigasi berlangsung.
(syf/syf)