Terjerat Kasus Pedofil, Pangeran Andrew Terancam Dibuang Kerajaan Inggris

Gelar militer Pangeran Andrew dicabut oleh sang ibunda Ratu Elizabeth usai namanya terlibat dalam kasus pelecehan seksual anak bawah umur.
Kabar itu diumumkan lewat surat terbuka yang dibagikan di laman Instagram The Royal Family. Pihak kerajaan ingin Andrew menghadapi kasus tersebut sebagai warga negara biasa.
"Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu. Duke of York tidak akan melakukan tugas publik dan akan melanjutkan kasus ini sebagai warga negara," pernyataan resmi dari pihak kerajaan.
Usai gelar militernya dicabut, Pangeran Andrew pun terancam untuk diasingkan. Seorang sumber menyebut Pangeran Charles kakak dari Andrew meminta untuk melakukan pengasingan.
Senada dengan sang ayah, Pangeran William juga disebut akan meminta kepada Ratu Elizabeth untuk melakukan pengasingan kepada Pangeran Andrew.
"Ini tentang kelangsungan hidup institusi dengan berbagai cara. Selalu dan akan selalu begitu," kata seorang sumber mengutip Daily Mail.
Sebelumnya laporan yang diajukan oleh wanita bernama Virginia Roberts Giuffre soal pelecehan seksual kembali dilanjutkan oleh hakim Amerika Serikat Lewis Kaplan. Hakim menolak permintaan Pangeran Andrew untuk menghentikan kasus ini.
Giuffre mengaku pernah dimanipulasi untuk melakukan hubungan badan dengan Pangeran Andrew. Kala itu, dia mengungkapkan bahwa Andrew mengetahui usia Giufrre yang masih di bawah tahun.
Giuffre tidak bisa banyak melawan permintaan Andrew lantaran takut dengan kekuasaan yang dimilikinya.
(agn)
Pangeran Andrew Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual dengan Uang Damai
Rabu, 16 Feb 2022 16:26 WIB
Terjerat Kasus Pelecehan, Gelar Militer Pangeran Andrew Dicabut
Jumat, 14 Jan 2022 10:14 WIB
Pangeran Andrew Anak Ratu Elizabeth Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
Jumat, 14 Jan 2022 08:30 WIB
Pangeran Andrew dan Mantan Istri Lalai Bayar Utang Rp118 Miliar
Selasa, 19 May 2020 13:34 WIBTERKAIT