Anak Diduga Korban KDRT Istri Kedua, Okan Lebih Pentingkan Perceraian

Jakarta, Insertlive - Kabar mengejutkan datang dari istri dan mantan istri Okan Cornelius.
Viviane mantan istri Okan Cornelius telah melaporkan May Lee dengan dugaan telah melakukan tindak kekerasan terhadap putra sulungnya yang berinisial J.
May Lee adalah istri kedua yang sedang dalam proses cerai dengan Okan.
Laporan Vivianne mengenai May Lee sudah dibenarkan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan telah menerima laporan tersebut sejak Maret Lalu.
Menurut pihak kepolisian, Vivianne menemukan memar di tangan putranya. Lalu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Okan Cornelius.
Disinggung soal pernyataan tersebut, Okan tak memberi jawaban pasti. Ia hanya mengatakan tengah melihat berita berkembang di media.
"Ya kan berita sudah di mana-mana, gua kan enggak tau menau, kan denger berita berkembang, ya itu kan biarkan proses berjalan ya," ujar Okan ditemui di bilangan Gandaria, Jakarta Selatan.
Ia menjabarkan alasannya tak ingin berbicara jauh soal isu KDRT pada anak yang tengah beredar di masyarakat dan mementingkan urusan perceraian lebih dahulu dengan May Lee.
"Karena, gua nggak mungkin pikirin semuanya. Gua harus pikirin masalah gua sendiri kan. Masalah perceraian dulu," lanjutnya.
"Karena kalo mikirnya bersamaan, nanti repot. Yang penting, mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, hasilnya juga baik, dan positif, gitu aja," tukasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian tengah berupaya melakukan visum terhadap J untuk selanjutnya melakukan gelar perkara.
Jika, nantinya laporan Viviane dinyatakan selesai dan menemukan adanya bukti kekerasan. May Lee akan dijerat dua pasal yakni UU No. 44 dan No. 35 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak.
(dis/syf)
Viviane mantan istri Okan Cornelius telah melaporkan May Lee dengan dugaan telah melakukan tindak kekerasan terhadap putra sulungnya yang berinisial J.
May Lee adalah istri kedua yang sedang dalam proses cerai dengan Okan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan telah menerima laporan tersebut sejak Maret Lalu.
Menurut pihak kepolisian, Vivianne menemukan memar di tangan putranya. Lalu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Okan Cornelius.
Disinggung soal pernyataan tersebut, Okan tak memberi jawaban pasti. Ia hanya mengatakan tengah melihat berita berkembang di media.
"Ya kan berita sudah di mana-mana, gua kan enggak tau menau, kan denger berita berkembang, ya itu kan biarkan proses berjalan ya," ujar Okan ditemui di bilangan Gandaria, Jakarta Selatan.
Ia menjabarkan alasannya tak ingin berbicara jauh soal isu KDRT pada anak yang tengah beredar di masyarakat dan mementingkan urusan perceraian lebih dahulu dengan May Lee.
"Karena, gua nggak mungkin pikirin semuanya. Gua harus pikirin masalah gua sendiri kan. Masalah perceraian dulu," lanjutnya.
"Karena kalo mikirnya bersamaan, nanti repot. Yang penting, mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, hasilnya juga baik, dan positif, gitu aja," tukasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian tengah berupaya melakukan visum terhadap J untuk selanjutnya melakukan gelar perkara.
Jika, nantinya laporan Viviane dinyatakan selesai dan menemukan adanya bukti kekerasan. May Lee akan dijerat dua pasal yakni UU No. 44 dan No. 35 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak.
(dis/syf)
ARTIKEL TERKAIT

Soal Kelanjutan Kasus KDRT Anak Okan Cornelius, Ini Kata May Lee
Kamis, 11 Jun 2020 22:45 WIB
Dituding KDRT, May Lee Bahas Pengorbanan Urus Anak Okan Cornelius
Selasa, 19 May 2020 19:17 WIB
Dituduh Lakukan KDRT Terhadap Anak Okan Cornelius, May Lee Tertekan
Jumat, 15 May 2020 05:20 WIB
Okan Cornelius Jelaskan Perbedaan Cara Mengurus Anak dengan May Lee
Selasa, 12 May 2020 09:06 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER