Soal Kelanjutan Kasus KDRT Anak Okan Cornelius, Ini Kata May Lee

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Kamis, 11 Jun 2020 22:45 WIB
Istri Okan Cornelius May Lee/Foto: May Lee / Lee Sachi (detikcom)
Jakarta, Insertlive -

May Lee atau Lee SachiĀ dilaporkan mantan istri Okan Cornelius, Viviane ke Polda Metro Jaya terkait dugaan KDRT sang putra.

May Lee pun mengaku tuduhan tersebut akan menjadi pelajaran berharga baginya karena tindakan tegas pada sang anak sambung yang dianggap sebagai tindakan kekerasan.

Melalui kuasa hukumnya, Herwin Arwa, menyebutkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini belum terbukti May Lee melakukan semua tuduhan yang dilayangkan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Yang pasti laporan di Polda Metro jaya di unit GPA terkait kekerasan dalam kekerasan dalam rumah tangga dan sampai detik ini masih dalam penyelidikan artinya belum dikatakan bahwa saudara tergugat melakukan perbuatan-perbuatan yang dituduhkan tersebut," ungkap Herwin Arwa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

Kuasa Hukum May LeeKuasa Hukum May Lee/ Foto: Daaris Nurrachmah

Namun, Herwin enggan berkomentar lebih lanjut soal kasus tersebut. Saat ini ia dan May Lee sedangĀ fokus untuk menyelesaikan persidangan gugatan cerai terlebih dahulu.

"Ranah kami masih perceraian artinya kami berbicara sesuai dengan perkara yang digugatkan dulu, nanti next setelah perceraian nanti gimana-gimana pasti temen-temen akan tahu," pungkasnya.

[Gambas:Video Insertlive]




(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER