Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

arm | Insertlive
Kamis, 09 Apr 2020 09:08 WIB
Kembali dijemput polisi, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus psitropika. Foto: Vanessa Angel kembali dijemput polisi (dok.istimewa)
Jakarta, Insertlive - Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.

Kemarin, Rabu (8/4) wanita yang tengah hamil itu dijemput pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan selama tujuh jam, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB.Saat ini ia dan sang suami, Bibi Ardiansyah masih berada di Polda Metro Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

"Statusnya tersangka dan proses perkaranya lanjut," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom seperti dikutip dari detikcom, Kamis (9/4).

Maulana melanjutkan belum menentukan nasib Vanessa Angel selanjutnya, dipulangkan atau langsung ditahan.

"Hari ini mau dirilis mekanisme penahanannya seperti apa," sambungnya.
Vanessa Angel dan Bibi ArdiansyahVanessa Angel dan Bibi Ardiansyah/ Foto: Instagram/vanessaangelofficial

Sebelumnya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap di kediamannya. Polisi mengamankan 20 pil psikotorpika jenis xanax kala itu.

Namun, Vanessa negatif saat dilakukan tes urine sedangkan Bibi positif. Vanessa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari mantan pengacaranya.

[Gambas:Video Insertlive]




(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER