Presiden Jokowi Resmi Tiadakan Ujian Nasional 2020 karena Virus Corona

Jakarta, Insertlive - Presiden Indonesia Joko Widodo secara resmi memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020. Hal ini dilakukan karena penyebaran virus Corona yang semakin meningkat.
Keputusan ini juga disampaikan oleh Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis. Peniadaan UN 2020 karena dampak virus Corona ini sudah menjadi keputusan final pemerintah.
"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3).
UN 2020 ditiadakan untuk memaksimalkan penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) di Indonesia. Hal ini guna menekan penyebaran virus Corona agar tidak semakin meluas.
"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference," lanjut Fadjroel.
Keputusan peniadaan UN 2020 ini berlaku untuk semua tingkatan sekolah. UN 2020 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) ditiadakan untuk menghindari dampak buruk dari virus Corona.
"Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI)," kata Fadjroel.
(ikh/fik)
Keputusan ini juga disampaikan oleh Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis. Peniadaan UN 2020 karena dampak virus Corona ini sudah menjadi keputusan final pemerintah.
"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3).
UN 2020 ditiadakan untuk memaksimalkan penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) di Indonesia. Hal ini guna menekan penyebaran virus Corona agar tidak semakin meluas.
"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference," lanjut Fadjroel.
Keputusan peniadaan UN 2020 ini berlaku untuk semua tingkatan sekolah. UN 2020 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) ditiadakan untuk menghindari dampak buruk dari virus Corona.
"Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI)," kata Fadjroel.
ADVERTISEMENT
(ikh/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Andhika Gumilang Nyaris Mati Perkara Minum Cuka Setengah Gelas
Kamis, 16 Jun 2022 17:10 WIB
Sudah Vaksin? Raih Kesempatan Menang MacBook
Jumat, 24 Sep 2021 19:56 WIB
Alami Anosmia karena Corona, Keluarga Ini Tak Tahu Rumahnya Terbakar
Rabu, 20 Jan 2021 14:27 WIB
Dewi Perssik Donor Plasma Darah untuk Pasien Kritis COVID-19
Senin, 18 Jan 2021 12:14 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER