Jokowi Janjikan Kelonggaran Cicilan Kendaraan 1 Tahun Bagi Ojol & Nelayan
DIS |
Insertlive
Jakarta
-
Menghadapi virus Corona yang semakin meluas di Indonesia, Presiden Joko Widodo pun memberikan pernyataannya terkait dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Dalam telewicara video di Kanal Sekretariat Presiden, Selasa (24/3), ia membuat kebijakan soal kelonggaran pembayaran angsuran selama satu tahun bagi para tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan yang sedang memiliki kredit motor, mobil, dan perahu.
Ia menambahkan bahwa kelonggaran cicilan kredit itu akan diberikan untuk kebijakan dalam penanganan COVID-19. Hal itu juga ia terapkan untuk para pelaku UMKM, yang memiliki kredit di bawah Rp10 Miliar akan diberikan kelonggaran yang sama. Hal ini, kata Jokowi juga sudah dibahas dengan Otoritas Jasa keuangan (OJK).
"Adanya keluhan dari usaha mikro, usaha kecil. Kita kemarin sudah telah berbicara dengan OJK. OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan non-bank, akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," tutupnya.
(dis/fik)
Loading ...
Advertisement
Ia menambahkan bahwa kelonggaran cicilan kredit itu akan diberikan untuk kebijakan dalam penanganan COVID-19. Hal itu juga ia terapkan untuk para pelaku UMKM, yang memiliki kredit di bawah Rp10 Miliar akan diberikan kelonggaran yang sama. Hal ini, kata Jokowi juga sudah dibahas dengan Otoritas Jasa keuangan (OJK).
"Adanya keluhan dari usaha mikro, usaha kecil. Kita kemarin sudah telah berbicara dengan OJK. OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan non-bank, akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," tutupnya.
(dis/fik)