Respons Quraish Shihab soal Fatwa MUI Salat Jumat Ditiadakan Sementara

nap | Insertlive
Jumat, 20 Mar 2020 18:54 WIB
Quraish Shihab angkat bicara soal fatwa MUI untuk meniadakan salat Jumat dan berjamaah di Masjid karena virus corona. Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta, Insertlive - Masyarakat heboh karena MUI mengeluarkan fatwa untuk tidak melakukan Salat Jumat berjamaah dan menggantinya dengan salat dzuhur sendiri-sendiri di rumah karena pandemi virus corona.

Hal ini tentu menimbulkan pro dan kontra karena ada beberapa pihak yang tidak setuju dengan fatwa tersebut, ada juga yang menyetujui untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pakar Ilmu Tafsir Al Quran, Profesor KH Quraish Shihab akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut.

Menurutnya, ini adalah kesepakatan bersama karena virus corona bisa membahayakan manusia dan akhirnya membuat fatwa tersebut dikeluarkan.

[Gambas:Instagram]


"Sekarang virus corona, semua sepakat jika membahayakan manusia. Maka, ulama-ulama memberi fatwa tidak dianjurkan bagi mereka untuk hadir dalam salat-salat berjamaah bahkan salat Jumat." ucap Quraish Shihab di Instagram Najwa Shihab, Kamis (19/3).

Selain itu, Quraish menyebut bahwa dalam pandangan agama Islam, hal ini bukan berkaitan dengan keselamatan jiwa tetapi untuk memberikan kemudahan dan kesehatan.

"Ini bukanlah berkaitan dengan keselamatan jiwa, namun berkaitan dengan kemudahan dan kesehatan. Itu adalah pandangan agama." tukasnya.

[Gambas:Video Insertlive]




ADVERTISEMENT

(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER