Ini Alasan Pablo Benua Izin Keluar Tahanan dan Santai di Kafe

Edward J Ginting | Insertlive
Senin, 09 Mar 2020 22:42 WIB
Beredar foto pria mirip Pablo Benua terlihat sedang santai di sebuah kafe di kawasan Gandaria City. Pablo Benua/Foto: Istimewa
Jakarta, Insertlive - Pablo Benua membuat heboh publik saat beredar foto pria mirip dengannya tengah santai di sebuah kafe. Padahal Pablo seharusnya masih berada di tahanan bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar terkait kasus ikan asin.

Namun dalam sebuah kesempatan, pengacara Pablo, Rehat Hutabarat menjelaskan jika kliennya sudah mengajukan permohonan izin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengajuan izin tersebut terkait alasan Pablo untuk membesuk sang ibu yang sedang sakit keras.

"Yang mungkin bisa saya jelaskan terkait mereka bisa berada di luar, pertama karena Pablo menceritakan ke saya, dia minta tolong, katanya ibu dia sakit keras, jadi minta tolong supaya kita mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk diberikan izin ke Pablo dan Rey, agar bisa menjenguk orangtua yang sedang sakit dan sekarat," kata Rehat saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (9/3).

Permohonan izin keluar tahana tersebut sudah diajukan pihak Pablo dan Rey sejak persidangan sebelumnya pada Rabu (4/3). Selain mengajukan izin ke PN Jaksel, Pablo juga mengajukan tembusan permohonan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Pengacara Pablo Benua, Rehat HutabaratPengacara Pablo Benua, Rehat Hutabarat/ Foto: Edward J Ginting

"Pada persidangan Rabu kemarin (4/3), kita mengajukan permohonan tersebut, supaya diberikan izin, dan kita kasih juga tembusan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta Dirtatib Polda Metro Jaya," kata Rehat.

Permohonan izin Pablo tersebut akhirnya dikabulkan PN Jaksel. Pablo bisa keluar tahanan untuk membesuk orangtua dengan pengawalan dari pihak kejaksaan dan kepolisian.

"Itu pas tanggal 6 Maret, itu permohonan izin untuk ke daerah Sentul, besoknya permohonan tersebut dikabulkan bahwa diberikan izin sesuai dengan permohonan tersebut, dan itu pun didampingi oleh orang kejaksaan dan juga Polda, jadi memang sudah sesuai KUHAP," ujar Rehat.

[Gambas:Video Insertlive]






(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER