Pablo Benua Terlihat Santai di Kafe, Pengacara Bilang Sudah Izin

Edward J Ginting | Insertlive
Senin, 09 Mar 2020 19:39 WIB
Penjelasan pengacara Rehat Hutabarat soal Pablo Benua yang terlihat santai di kafe di kawasan Gandaria City. Rehat Hutabarat/Foto: Edward J Ginting
Jakarta, Insertlive - Belum lama ini beredar foto pria diduga mirip Pablo Benua sedang santai di kafe di kawasan Gandaria City, Jakarta. Padahal Pablo bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar masih harus menjalani persidangan terkait kasus ikan asin.

Terkait foto yang beredar tersebut, pengacara Pablo, Rehat Hutabarat menjelaskan jika Pablo memang benar keluar dari tahanan. Namun Pablo bisa keluar atas izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu Pablo meminta izin untuk keluar dengan alasan ingin membesuk sang ibu yang sedang sakit keras.

"Yang mungkin bisa saya jelaskan terkait mereka bisa berada di luar, pertama karena Pablo menceritakan ke saya, dia minta tolong, katanya ibu dia sakit keras, jadi minta tolong supaya kita mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk diberikan izin ke Pablo dan Rey, agar bisa menjenguk orangtua yang sedang sakit dan sekarat," kata Rehat saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (9/3).

Permohonan izin ini diakui Rehat sudah diajukan kliennya sejak persidangan sebelumnya pada Rabu (4/3). Selain itu Pablo juga meminta izin untuk keluar ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Pablo BenuaPablo Benua/ Foto: Istimewa

"Pada persidangan Rabu kemarin (4/3), kita mengajukan permohonan tersebut, supaya diberikan izin, dan kita kasih juga tembusan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta Dirtatib Polda Metro Jaya," kata Rehat.

Permohonan izin yang diajukan Pablo akhirnya dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan. Namun aktivitas Pablo selama izin tetap mendapat pengawalan dari pihak kejaksaan dan juga kepolisian.

Selain itu bukan hanya Pablo yang terlihat berada di luar tahanan. Istri Pablo, Rey yang ikut terseret dalam kasus ikan asin juga terlihat berada di luar tahanan.

"Itu pas tanggal 6 Maret, itu permohonan izin untuk ke daerah Sentul, besoknya permohonan tersebut dikabulkan bahwa diberikan izin sesuai dengan permohonan tersebut, dan itu pun didampingi oleh orang kejaksaan dan juga Polda, jadi memang sudah sesuai KUHAP," ujar Rehat.

[Gambas:Video Insertlive]




(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER