Hore..Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2020
Senin, 09 Mar 2020 15:34 WIB
Kalender libur nasional (Foto: Dikhy Sasra)
Keputusan ini diumumkan usai sejumlah menteri mengadakan rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Jakarta, Senin (9/3).
"Menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," ucap Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, seperti dilansir CNN Indonesia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tanggal penambahan hari libur dan cuti bersama tersebut jatuh pada tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, dan 30 Oktober sebagai cuti Maulid Nabi Muhammad SAW.
Keputusan untuk merevisi hari libur dan cuti bersama ini mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan hari libur dan cuti bersama bisa memberikan dampak positif pada peningkatan ekonomi nasional karena memiliki banyak waktu untuk mengenal Indonesia.
"Agar saling kenal, tahu, membangun Indonesia, NKRI, maka hari libur bisa dimanfaatkan," kata Muhadjir.
(arm/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Terpopuler: Amanda Rawles Menikah hingga Daftar Jadwal Libur 2025
Kamis, 29 May 2025 07:10 WIB
Revisi Libur 2020, Cuti Lebaran Digeser ke Akhir Tahun
Jumat, 10 Apr 2020 10:55 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK