Hore..Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2020

arm | Insertlive
Senin, 09 Mar 2020 15:34 WIB
Pemerintah menambah 4 hari libur dan cuti bersama, dari 20 hari menjadi 24 hari di tahun 2020. Kalender libur nasional (Foto: Dikhy Sasra)
Jakarta, Insertlive - Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia. Pemerintah menambahkan hari libur di tahun 2020 dari semula berjumlah 20 menjadi 24 hari.

Keputusan ini diumumkan usai sejumlah menteri mengadakan rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Jakarta, Senin (9/3).

"Menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," ucap Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, seperti dilansir CNN Indonesia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tanggal penambahan hari libur dan cuti bersama tersebut jatuh pada tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, dan 30 Oktober sebagai cuti Maulid Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

Keputusan untuk merevisi hari libur dan cuti bersama ini mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan hari libur dan cuti bersama bisa memberikan dampak positif pada peningkatan ekonomi nasional karena memiliki banyak waktu untuk mengenal Indonesia.

"Agar saling kenal, tahu, membangun Indonesia, NKRI, maka hari libur bisa dimanfaatkan," kata Muhadjir.

[Gambas:Video Insertlive]



(arm/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER