Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Obat Terlarang yang Dikonsumsi Lucinta Luna Picu Epilepsi dan Minder

Madeleine Mekel | Insertlive
Kamis, 13 Feb 2020 10:21 WIB
Lucinta Luna/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta, Insertlive - Lucinta Luna resmi menjadi tersangka atas kasus kepemilikan dan penggunaan zat psikotropika. Saat ditangkap, polisi menemukan tiga butir pil ekstasi, lima butir pil riklona, dan tujuh butir tramadol yang dibaung ke tempat sampah.

Riklona dn Tramadol merupakan obat penenang ang mengandung benzo dan masuk ke dalam kategori psikotripika. Disebutkan bahwa Lucinta mengonsumsi barang haram tersebut untuk mengobati depresi yang ia derita.

"Tramadol adalah golongan opioid, narkoba golongan opium, biasanya dipake untuk menghilangkan rasa nyeri, tetapi tramadol dan opioid itu sudah digunakan untuk depresi," ungkap Dr. Hariwibowo, SpKJ pada Insertlive, Kamis (13/2).
Dr. Hariwibowo, SpKJ - Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa/ Foto: Madeleine Mekel

Namun, penggunaan obat tersebut harus dalam pengawasan dokter agar tidak terjadi ketergantungan atau penyalahgunaan dalam kehidupan sehari-hari.


Jika dikonsumsi di luar pengawasaan, akan mengakibatkan ketergantungan dan kecanduan. Orang yang tergantung dengan obat ini akan berbahaya karena akan membuat frekuensi pemakaiannya menigkat dan dosisnya bertambah.

Sementara, riknola adalah obat dengan kandungan bahan aktif Clonazepam yang masuk ke dalam golongan obat antikonvulsan dan biasa digunakan untuk mengobati rasa cemas berlebihan hingga mengontrol kejang dan juga epilepsi.

"Riklona itu digunakan untuk menghilangkan cemas. Tramadol dan riklona itu sama bisanya orang yang alami cemas suka mengalami depresi, orang yang depresi akan mengalami cemas. sering mengalami kejang-kejang bisa juga dengan pemberian riklona," pungkas pria itu.



(arm/arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK