Klarifikasi KPAI soal Meninggalnya Anak Karen Pooroe

fik | Insertlive
Selasa, 11 Feb 2020 13:38 WIB
Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan bahwa pihaknya tak pernah menerima pengaduan atas nama Karen. Karen Pooroe dan tim kuasa hukum di Polres Jakarta Selatan (Pingkan/detikcom)
Jakarta, Insertlive - Meninggalnya anak Karen Pooroe, Zefania (6) yang jatuh dari lantai 6 apartemen di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan menjadi sorotan. Berbagai pihak ikut angkat bicara soal kasus kematian bocah berusia 6 tahun tersebut. Salah satunya adalah Erlinda M.Pd yang ditemui awak media di Polres Jakarta Selatan bersama tim kuasa hukum Karen pada akhir pekan lalu.

Pada kesempatan itu, Erlinda yang disebut dari perwakilan KPAI menjelaskan bahwa pihaknya menangani masalah perebutan anak antara Karen dan suaminya, Arya Claproth pada September lalu. Ia mengaku syok karena anak yang mereka perjuangkan meninggal tragis.

Erlinda mengatakan bahwa mereka akan terus mendukung Karen yang masih dalam kondisi terguncang.

ADVERTISEMENT

"Sangat menyakitkan Natalan enggak boleh ketemu, saat ulang tahun ananda Z tidak boleh ketemu, kejam sekali, saat dia mau ketemu ternyata hanya mayatnya saja dan bilang ini accident (kecelakaan)," ujarnya.

Pernyataan Erlinda ini mendapat respons dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui surat yang dikirimkan ke Redaksi Inserrtlive. com, pihak KPAI menjelaskan bahwa terjadi kekeliruan terhadap pemberitaan tersebut.

"1. KPAI tidak pernah menerima pengaduan atas nama Karen. 2. Ketua KPAI saat ini adalah Dr Susanto, MA, " tulis KPAI dalam suratnya.

Pihak KPAI pun berharap surat yang dikirimkan tersebut dapat meluruskan kekeliruan yang telah terjadi dan beredar di media terkait pemberitaan meninggalnya anak Karen Pooroe yang menyinggung soal nama KPAI. 




(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER