Arya Claproth Tengah Pakai Headset Saat Zefania Jatuh dari Balkon
SYAFRINA SYAAF |
Insertlive
Jakarta
-
Kematian tragis Zefania buah hati dari Arya Claproth dan Karen Pooroe meninggalkan kejanggalan dan tanda tanya besar.
Karen Pooroe sempat mengatakan bahwa semasa hidup putrinya tidak suka dengan balkon.
Arya yang berdasarkan informasi dari pengasuh Zefania memiliki gangguan jiwa, berdasarkan laporan Detik.com, tengah bekerja dengan laptop sembari menggunakan headset ketika Zefania terjatuh dari apartemennya yang berada di lantai enam.
Oleh karena itu, Arya pun dilaporkan oleh pihak tim kuasa Karen Pooroe
Sejauh ini belum ada perkembangan mengenai status Arya.
"Belum ada penentuan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020), seperti dirilis Detik.com.
Pihak Reskim mengatakan bahwa Arya memang melaporkan kejadiaan naas yang merenggut nyawa putrinya.
Kini, dia telah diperbolehkan pulang lantaran belum ada bukti tindak pidana.
"Karena yang bersangkutan (Arya) itu yang melapor. Tentunya kami juga tidak punya kewenangan untuk mengamankan seseorang, karena tidak berkait tindak pidana. Kami arahkan untuk kembali," papar Irwan.
(syf/syf)
Karen Pooroe sempat mengatakan bahwa semasa hidup putrinya tidak suka dengan balkon.
Advertisement
Arya yang berdasarkan informasi dari pengasuh Zefania memiliki gangguan jiwa, berdasarkan laporan Detik.com, tengah bekerja dengan laptop sembari menggunakan headset ketika Zefania terjatuh dari apartemennya yang berada di lantai enam.
Oleh karena itu, Arya pun dilaporkan oleh pihak tim kuasa Karen Pooroe
Sejauh ini belum ada perkembangan mengenai status Arya.
"Belum ada penentuan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020), seperti dirilis Detik.com.
Pihak Reskim mengatakan bahwa Arya memang melaporkan kejadiaan naas yang merenggut nyawa putrinya.
Kini, dia telah diperbolehkan pulang lantaran belum ada bukti tindak pidana.
"Karena yang bersangkutan (Arya) itu yang melapor. Tentunya kami juga tidak punya kewenangan untuk mengamankan seseorang, karena tidak berkait tindak pidana. Kami arahkan untuk kembali," papar Irwan.
(syf/syf)